Syarat Membuat SKCK Polsek

Pengertian SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah sebuah surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK biasanya dibutuhkan untuk kepentingan bekerja, pendidikan, atau dalam proses pengajuan visa ke luar negeri.

Syarat Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK di Polsek, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Beberapa syarat tersebut adalah sebagai berikut:

1. Melampirkan fotokopi KTP

Fotokopi KTP merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam membuat SKCK. Pastikan fotokopi KTP yang dilampirkan adalah yang asli dan masih berlaku.

  Membuat SKCK Secara Online: Solusi Pengurusan Dokumen

2. Melampirkan pas foto terbaru

Selain fotokopi KTP, pas foto terbaru juga harus dilampirkan dalam pembuatan SKCK. Pastikan pas foto yang dilampirkan adalah yang terbaru dan sesuai dengan syarat yang ditetapkan oleh Polsek setempat.

3. Membawa surat keterangan sehat

Surat keterangan sehat juga harus dibawa dalam membuat SKCK. Surat keterangan sehat ini dapat diperoleh dari rumah sakit atau klinik yang terpercaya.

4. Tidak memiliki catatan kriminal

Seseorang yang ingin membuat SKCK juga harus menjamin bahwa dirinya tidak memiliki catatan kriminal. Jika memiliki catatan kriminal, maka proses pembuatan SKCK dapat ditolak oleh Polsek.

5. Tidak dalam proses hukum

Selain itu, seseorang yang ingin membuat SKCK juga harus menjamin bahwa dirinya tidak sedang dalam proses hukum. Hal ini juga dapat menjadi alasan penolakan dalam pembuatan SKCK.

6. Membayar biaya administrasi

Biaya administrasi juga harus dibayarkan dalam pembuatan SKCK. Besar biaya administrasi dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan Polsek setempat.

Prosedur Membuat SKCK

Setelah memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh Polsek, langkah selanjutnya adalah melakukan proses pembuatan SKCK. Berikut adalah langkah-langkah dalam membuat SKCK di Polsek:

  SKCK Untuk Visa: Apa Itu, Cara Membuat, dan Dokumen yang Diperlukan

1. Mengisi formulir permohonan SKCK

Langkah pertama adalah mengisi formulir permohonan SKCK. Pastikan semua data yang diisi adalah benar dan sesuai dengan identitas diri yang tertera pada KTP.

2. Melampirkan dokumen persyaratan

Setelah mengisi formulir permohonan, selanjutnya adalah melampirkan dokumen persyaratan seperti KTP, pas foto terbaru, dan surat keterangan sehat.

3. Menyerahkan dokumen ke Polsek

Setelah semua dokumen telah dilengkapi, selanjutnya adalah menyerahkan dokumen ke loket Polsek setempat. Petugas Polsek akan memeriksa semua dokumen yang telah dilampirkan sebelum memberikan tanda terima.

4. Membayar biaya administrasi

Setelah mendapatkan tanda terima, selanjutnya adalah membayar biaya administrasi yang telah ditetapkan oleh Polsek.

5. Menunggu proses pembuatan SKCK

Setelah membayar biaya administrasi, selanjutnya adalah menunggu proses pembuatan SKCK selesai. Waktu proses pembuatan SKCK dapat bervariasi tergantung dari kebijakan Polsek setempat.

Kesimpulan

Membuat SKCK di Polsek memerlukan beberapa persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi. Pastikan semua persyaratan telah terpenuhi sebelum melakukan proses pembuatan SKCK. Jangan lupa untuk membayar biaya administrasi yang telah ditetapkan oleh Polsek. Dengan memenuhi semua persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan, maka proses pembuatan SKCK dapat dilakukan dengan lancar dan mudah.

  Surat Keterangan SKCK Dari Desa
admin