Syarat Membuat SKCK Polsek 2023

Apa itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menyatakan bahwa seorang individu tidak memiliki catatan kriminal atau memiliki catatan kriminal tertentu. SKCK dibutuhkan dalam berbagai keperluan, termasuk untuk melamar pekerjaan, mengurus visa, mendaftar kuliah, dan sebagainya.

Kenapa SKCK dibutuhkan?

SKCK dibutuhkan karena sebagai salah satu syarat atau persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses pendaftaran atau pengajuan suatu keperluan. Misalnya, ketika seseorang melamar pekerjaan, biasanya perusahaan meminta calon karyawan untuk menyerahkan SKCK sebagai bukti bahwa calon karyawan tersebut memiliki catatan kriminal yang bersih.

  Buat SKCK Depok: Panduan Lengkap dan Cara Mudah

Syarat Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Membawa KTP Asli

Syarat pertama yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK adalah dengan membawa KTP asli. KTP asli ini akan menjadi salah satu bukti identitas diri yang akan digunakan dalam pembuatan SKCK.

2. Fotokopi KTP

Selain membawa KTP asli, syarat kedua yang harus dipenuhi adalah dengan membawa fotokopi KTP. Fotokopi KTP ini akan menjadi salah satu dokumen yang akan digunakan dalam pembuatan SKCK.

3. Pas Foto Terbaru

Syarat ketiga yang harus dipenuhi adalah dengan membawa pas foto terbaru. Pas foto ini biasanya diambil dengan ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah.

4. Surat Lamaran

Syarat keempat yang harus dipenuhi adalah dengan membawa surat lamaran. Surat lamaran ini harus menyatakan bahwa calon penerima SKCK membutuhkan SKCK untuk keperluan tertentu.

5. Buku Nikah (jika sudah menikah)

Syarat kelima yang harus dipenuhi adalah dengan membawa buku nikah jika sudah menikah. Buku nikah ini akan menjadi salah satu bukti bahwa calon penerima SKCK sudah menikah.

  Syarat Bikin Sidik Jari: Semua yang Perlu Kamu Ketahui

6. Biaya Administrasi

Syarat keenam yang harus dipenuhi adalah dengan membayar biaya administrasi. Biaya administrasi biasanya berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000.

Prosedur Membuat SKCK

Setelah memenuhi semua syarat di atas, berikut adalah prosedur untuk membuat SKCK di Polsek:

1. Datang ke Polsek

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan datang ke Polsek terdekat. Pastikan membawa semua syarat yang dibutuhkan dan datang pada jam kerja.

2. Mengisi Formulir SKCK

Setelah tiba di Polsek, calon penerima SKCK akan diminta untuk mengisi formulir SKCK. Formulir SKCK ini berisi data-data pribadi yang harus diisi dengan lengkap dan benar.

3. Membayar Biaya Administrasi

Setelah mengisi formulir SKCK, calon penerima SKCK akan diminta untuk membayar biaya administrasi.

4. Melakukan Verifikasi Data

Setelah membayar biaya administrasi, calon penerima SKCK akan diminta untuk melakukan verifikasi data dan menyerahkan semua syarat yang dibutuhkan.

5. Menunggu SKCK Jadi

Setelah semua syarat dan prosedur telah dipenuhi, calon penerima SKCK hanya perlu menunggu beberapa hari hingga SKCK jadi.

  Pengurusan SKCK Foto - Persyaratan, Proses, dan Biaya SKCK

Kesimpulan

SKCK adalah dokumen penting yang dibutuhkan dalam banyak keperluan. Untuk membuat SKCK di Polsek, terdapat syarat dan prosedur yang harus dipenuhi. Pastikan memenuhi semua syarat dan mengikuti prosedur dengan benar untuk mendapatkan SKCK dengan mudah dan cepat.

admin