Syarat Membuat SKCK Polres Sukoharjo

SKCK, atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian, adalah dokumen penting yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). SKCK diperlukan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan sebagainya. Bagi warga Sukoharjo yang membutuhkan SKCK, berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk membuat SKCK di Polres Sukoharjo.

1. Warga Negara Indonesia

Untuk membuat SKCK di Polres Sukoharjo, Anda harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Jika Anda adalah WNA, maka harus mengurus di Kantor Imigrasi. Pastikan bahwa KTP dan KK Anda masih berlaku dan sesuai dengan data pribadi Anda.

2. Usia Minimal 17 Tahun

Usia minimal untuk membuat SKCK di Polres Sukoharjo adalah 17 tahun. Jika Anda masih di bawah usia 17 tahun, maka harus disertai dengan surat izin dari orang tua atau wali.

  Apakah SKCK Penting Untuk Melamar Pekerjaan

3. Tidak Terkena Kasus Pidana

Bagi yang ingin membuat SKCK di Polres Sukoharjo, Anda harus tidak pernah terkena kasus pidana atau memiliki catatan kriminal. Jika Anda pernah terkena kasus pidana, maka harus menunjukkan SKCK sebagai bukti bahwa Anda sudah pulih dan bebas dari kasus tersebut.

4. Membawa Fotokopi Dokumen Penting

Untuk membuat SKCK di Polres Sukoharjo, Anda harus membawa fotokopi dokumen penting, yaitu KTP, KK, dan surat keterangan domisili. Pastikan bahwa fotokopi tersebut sudah jelas dan tidak buram.

5. Tidak Sedang Dalam Proses Hukum

Calon pemohon SKCK harus memastikan bahwa dirinya tidak sedang dalam proses hukum yang sedang berjalan. Jika sedang dalam proses hukum, maka tidak dapat membuat SKCK sampai proses hukum tersebut selesai.

6. Membayar Biaya Administrasi

Setelah memenuhi semua syarat yang dibutuhkan untuk membuat SKCK di Polres Sukoharjo, calon pemohon harus membayar biaya administrasi yang telah ditetapkan oleh Polres Sukoharjo. Besar biaya administrasi ini dapat berbeda-beda, tergantung dari kebijakan yang berlaku di masing-masing instansi kepolisian.

  SKCK Persyaratan

7. Proses Pembuatan SKCK

Setelah memenuhi semua syarat dan membayar biaya administrasi, calon pemohon akan diberikan formulir permohonan SKCK. Isi formulir tersebut dengan lengkap dan benar, kemudian serahkan ke petugas yang bertanggung jawab. Setelah formulir diproses, Anda akan diberikan SKCK dalam waktu yang telah ditentukan.

Kesimpulan

Demikianlah syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk membuat SKCK di Polres Sukoharjo. Pastikan bahwa Anda memenuhi semua syarat tersebut agar proses pengurusan SKCK dapat berjalan dengan lancar. Selamat mencoba!

admin