Syarat Membuat SKCK November 2023

Pengertian SKCK

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang sering disebut dengan SKCK adalah dokumen resmi dari kepolisian yang berisi informasi mengenai latar belakang pribadi seseorang. SKCK dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan sebagainya. Bagi warga negara Indonesia yang ingin membuat SKCK pada November 2023, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Syarat Umum

Sebelum membuat SKCK, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Warga negara Indonesia
  • Memiliki KTP
  • Tidak sedang dalam proses penyidikan atau perkarangan hukum
  • Tidak terlibat dalam kegiatan terorisme atau radikalisme
  • Usia minimal 17 tahun

Syarat Khusus

Selain persyaratan umum, terdapat juga beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi, tergantung pada keperluan pembuatan SKCK. Beberapa syarat khusus antara lain:

1. SKCK untuk Melamar Pekerjaan

Bagi yang ingin membuat SKCK untuk melamar pekerjaan, syarat khusus yang harus dipenuhi adalah:

  • Surat lamaran kerja
  • Fotokopi KTP
  • Pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang merah
  • Surat pernyataan dari perusahaan yang berisi keterangan bahwa pelamar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan perusahaan
  Cara Foto SKCK

2. SKCK untuk Mengurus Visa

Bagi yang ingin membuat SKCK untuk mengurus visa, syarat khusus yang harus dipenuhi adalah:

  • Fotokopi paspor
  • Fotokopi KTP
  • Pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang merah
  • Tiket pesawat
  • Buku tabungan

3. SKCK untuk Mendaftar CPNS/TNI/Polri

Bagi yang ingin membuat SKCK untuk mendaftar CPNS/TNI/Polri, syarat khusus yang harus dipenuhi adalah:

  • Fotokopi ijazah terakhir
  • Fotokopi KTP
  • Pas foto ukuran 4×6 dengan latar belakang merah
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Surat pernyataan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan negara

Cara Membuat SKCK

Setelah memenuhi syarat-syarat di atas, berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK:

  1. Mengunjungi kantor polisi terdekat
  2. Membawa persyaratan yang diperlukan
  3. Mengisi formulir permohonan SKCK
  4. Melakukan pembayaran biaya pembuatan SKCK
  5. Mengambil bukti pengambilan SKCK

Biaya Pembuatan SKCK

Biaya pembuatan SKCK bervariasi tergantung dari daerah dan keperluan pembuatan. Namun, secara umum biaya pembuatan SKCK adalah sekitar Rp 30.000 hingga Rp 50.000.

Kesimpulan

Demikianlah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK pada November 2023. Penting untuk memenuhi semua persyaratan agar pembuatan SKCK dapat dilakukan dengan lancar dan cepat.

  Persyaratan Buat SKCK Cpns
admin