SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah salah satu dokumen penting yang dibutuhkan saat melamar kerja. Dokumen ini berisi catatan kepolisian yang dimiliki oleh seseorang. Penting untuk diketahui, setiap orang harus memiliki SKCK yang bersih dan tidak memiliki catatan kriminal untuk dapat diterima bekerja di suatu perusahaan.
Syarat Membuat SKCK
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK. Berikut adalah syarat-syaratnya:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP atau Kartu Keluarga
- Tidak memiliki catatan kriminal
- Umur minimal 17 tahun
Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan pembuatan SKCK ke kantor polisi terdekat. Namun, sebelum mengajukan permohonan, pastikan untuk menyiapkan beberapa dokumen penting seperti:
- Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga
- Pas foto terbaru
- Surat pernyataan tidak memiliki catatan kriminal
- Biaya pembuatan SKCK
Setelah semua dokumen tersebut disiapkan, kunjungi kantor polisi terdekat dan ajukan permohonan pembuatan SKCK. Biasanya, SKCK dapat diambil dalam waktu beberapa hari setelah permohonan diajukan.
Keuntungan Punya SKCK
Miliki SKCK yang bersih dan tanpa catatan kriminal dapat memberikan keuntungan dalam dunia kerja. Beberapa keuntungan tersebut antara lain:
- Mempermudah proses seleksi kerja
- Meningkatkan kepercayaan perusahaan terhadap karyawan
- Memperkuat integritas dan kredibilitas karyawan
- Memberikan perlindungan hukum bagi karyawan dan perusahaan
Sebagai tambahan, SKCK juga diperlukan untuk beberapa keperluan lain seperti mengajukan visa atau paspor, mengikuti program beasiswa, serta pendaftaran polisi dan tentara.
Kesimpulan
SKCK adalah dokumen penting yang dibutuhkan saat melamar kerja. Pastikan untuk memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan dan menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum mengajukan permohonan pembuatan SKCK. Dengan memiliki SKCK yang bersih dan tanpa catatan kriminal, dapat memberikan keuntungan dalam dunia kerja serta menghindari masalah hukum di kemudian hari.