Syarat Membuat SKCK Luar Negeri

Pengertian SKCK Luar Negeri

Sebelum membahas syarat membuat SKCK luar negeri, ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu pengertian SKCK luar negeri. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah sebuah surat yang dikeluarkan oleh kepolisian yang berisi tentang rekam jejak seseorang dalam hal perbuatan pidana. SKCK ini diperlukan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, pendidikan, pernikahan, dan lain sebagainya. Namun, jika kita berada di luar negeri, SKCK yang kita miliki adalah SKCK luar negeri atau SKCKLN.

Syarat Membuat SKCK Luar Negeri

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK luar negeri:

1. Mengajukan permohonan SKCKLN secara online atau langsung ke Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negara tempat tinggal kita.

2. Melampirkan fotokopi paspor dan visa kita.

3. Melampirkan surat permohonan yang berisi identitas, tujuan membuat SKCKLN, dan tempat tinggal kita.

  Cara Buat SKCK Online Luar Domisili

4. Melampirkan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa kita tidak memiliki catatan kriminal di negara tempat tinggal kita.

5. Melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan terakhir kita dan surat keterangan bekerja (jika ada).

6. Melampirkan pas foto terbaru yang diambil dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

7. Membayar biaya administrasi yang ditentukan oleh Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negara tempat tinggal kita.

Tips dalam Membuat SKCK Luar Negeri

Berikut adalah beberapa tips yang bisa kita lakukan dalam membuat SKCK luar negeri:

1. Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan telah dilampirkan dengan lengkap dan benar.

2. Perhatikan jangka waktu pengurusan SKCKLN agar tidak terlambat dalam pengajuan.

3. Selalu cek status pengajuan SKCKLN secara online atau melalui Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia di negara tempat tinggal kita.

4. Jika terdapat kesalahan atau kekurangan pada SKCKLN yang dikeluarkan, segera laporkan ke pihak yang berwenang untuk memperbaiki.

Kesimpulan

Dalam membuat SKCK luar negeri, kita harus memenuhi beberapa syarat seperti mengajukan permohonan secara online atau langsung ke Kedutaan Besar atau Konsulat Indonesia, melampirkan fotokopi paspor dan visa, melampirkan surat permohonan dan pernyataan bermaterai, melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan terakhir dan surat keterangan bekerja (jika ada), melampirkan pas foto terbaru, dan membayar biaya administrasi. Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut dan mengikuti tips-tips yang diberikan, kita dapat membuat SKCK luar negeri dengan lancar dan mudah.

  Berapa Lama Proses SKCK?
admin