Syarat Membuat SKCK Jakarta Utara

Setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK sendiri berfungsi sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau kasus hukum di masa lalu. SKCK menjadi salah satu dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai kepentingan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, hingga mengurus pernikahan.

Apa Itu SKCK?

SKCK merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memberikan informasi tentang catatan kepolisian seseorang, apakah bersih atau terdapat catatan tertentu. SKCK sendiri tidak hanya diperuntukkan bagi orang yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga dibutuhkan dalam berbagai kepentingan seperti perizinan usaha, pernikahan, dan keikutsertaan dalam lelang.

Bagi warga negara Indonesia yang tinggal di wilayah Jakarta Utara, mereka dapat mengajukan permohonan untuk pembuatan SKCK di Kantor Polisi Resort Jakarta Utara. Namun, sebelum itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Apa saja persyaratan tersebut? Berikut penjelasannya.

  Erd Pembuatan SKCK

Persyaratan Pembuatan SKCK di Jakarta Utara

Sebelum mengajukan permohonan, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan berikut:

  • Pemohon telah berusia minimal 17 tahun
  • Pemohon adalah warga negara Indonesia
  • Pemohon tinggal di wilayah Jakarta Utara atau memiliki alasan khusus
  • Pemohon memiliki KTP elektronik atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Pemohon tidak sedang dalam keadaan hamil atau menstruasi

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, berikut adalah tahapan proses pembuatan SKCK:

Tahapan Pembuatan SKCK di Jakarta Utara

  1. Mendatangi Kantor Polisi Resort Jakarta Utara
  2. Mengisi formulir permohonan SKCK
  3. Melampirkan dokumen pendukung, seperti KTP, KK, dan akta kelahiran
  4. Melakukan sidik jari dan verifikasi data
  5. Menyelesaikan pembayaran administrasi
  6. Menerima bukti pengambilan SKCK

Setelah tahapan tersebut selesai, Anda akan mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang sudah dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Berapa Biaya Pembuatan SKCK di Jakarta Utara?

Biaya pembuatan SKCK di Jakarta Utara adalah sebesar Rp. 30.000,- per lembar.

Kapan SKCK Bisa Diambil?

Setelah melakukan proses pembuatan SKCK, SKCK bisa diambil pada hari yang sama atau beberapa hari kemudian tergantung kebijakan dari tempat pembuatan SKCK.

  Pendaftaran SKCK Online Pekanbaru

Kesimpulan

SKCK merupakan dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai kepentingan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, dan mengurus pernikahan. Untuk pembuatan SKCK di Jakarta Utara, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Dengan memiliki SKCK, Anda dapat menunjukkan bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal atau kasus hukum di masa lalu.

Meta Description

Artikel ini membahas persyaratan dan tahapan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Jakarta Utara, beserta biaya pembuatan dan kapan SKCK bisa diambil.

Meta Keywords

SKCK Jakarta Utara, persyaratan SKCK, tahapan pembuatan SKCK, biaya pembuatan SKCK, pengambilan SKCK.

admin