Syarat Membuat SKCK Di Kantor Desa

Jika anda ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di kantor desa, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah daftar syarat yang harus anda siapkan:

1. KTP Asli dan Fotokopi

Syarat pertama yang harus anda siapkan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopinya. Pastikan bahwa KTP yang anda bawa masih berlaku dan sesuai dengan data diri anda.

2. Surat Permohonan SKCK

Anda juga harus menyiapkan surat permohonan SKCK yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) setempat. Pastikan surat tersebut ditulis dengan jelas dan lengkap.

3. Pas Foto 4×6

Anda juga harus menyiapkan pas foto terbaru berukuran 4×6 dengan latar belakang warna merah. Pastikan anda mengenakan pakaian yang sopan dan rapi pada saat foto diambil.

4. Biaya Administrasi

Terakhir, anda harus menyiapkan biaya administrasi yang ditentukan oleh pihak kepolisian setempat. Pastikan anda menanyakan besarnya biaya tersebut sebelum mengajukan permohonan SKCK.

  Membuat SKCK Online Gresik

Dengan menyiapkan semua syarat tersebut, anda dapat mengajukan permohonan SKCK di kantor desa dengan mudah dan lancar.

admin