Syarat Membuat SKCK di Bogor

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal. SKCK dibutuhkan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, melanjutkan studi, dan keperluan lainnya. Namun, sebelum membuat SKCK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Artikel ini akan membahas syarat-syarat membuat SKCK di Bogor.

1. Warga Negara Indonesia

Syarat utama untuk membuat SKCK adalah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Bagi WNI yang saat ini berada di luar negeri, dapat membuat SKCK di Kedutaan Besar atau Konsulat RI di negara domisili. Sedangkan, bagi WNI yang sedang berada di Indonesia, dapat membuat SKCK di kantor polisi terdekat.

2. Telah Memiliki KTP

Syarat berikutnya adalah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. KTP adalah identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia. KTP dibutuhkan agar polisi dapat memastikan identitas pelapor yang mengajukan permohonan SKCK.

  SKCK Online Kandangan: Cara Mudah Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian Secara Online di Kandangan

3. Tidak Memiliki Riwayat Kriminal

Syarat yang paling penting untuk membuat SKCK adalah tidak memiliki riwayat kriminal atau catatan kriminal. Riwayat kriminal dapat meliputi pelanggaran lalu lintas, tindak kriminal, dan kasus hukum lainnya. Jika ada riwayat kriminal, maka permohonan SKCK akan ditolak oleh kepolisian.

4. Usia Minimal 17 Tahun

Usia minimal untuk membuat SKCK adalah 17 tahun. Syarat ini berlaku untuk WNI yang belum menikah. Sedangkan, untuk WNI yang sudah menikah, usia minimal untuk membuat SKCK adalah 19 tahun.

5. Tidak Dalam Proses Perkara Hukum

Syarat terakhir adalah tidak sedang dalam proses perkara hukum. Proses perkara hukum dapat meliputi sebagai tersangka, terdakwa, atau saksi dalam suatu kasus. Jika sedang dalam proses perkara hukum, permohonan SKCK akan ditolak oleh kepolisian.

Cara Membuat SKCK di Bogor

Jika semua syarat sudah dipenuhi, maka langkah selanjutnya adalah membuat SKCK di Bogor. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi kantor polisi terdekat di Bogor
  2. Siapkan dokumen seperti KTP, pas foto terbaru, dan surat pengantar
  3. Isi formulir permohonan SKCK
  4. Lakukan pembayaran biaya administrasi
  5. Tunggu proses verifikasi data dan pemeriksaan sidik jari
  6. Jika permohonan disetujui, SKCK akan dapat diambil dalam waktu 1-5 hari kerja
  Pengurusan SKCK WNA Untuk Medis

Kesimpulan

SKCK adalah surat resmi yang dibutuhkan dalam berbagai keperluan. Sebelum membuat SKCK, pastikan untuk memenuhi syarat-syarat yang telah dijelaskan di atas. Jika syarat sudah terpenuhi, maka langkah selanjutnya adalah membuat SKCK di kantor polisi terdekat.

admin