Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen penting yang diperlukan dalam berbagai situasi, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah atau bahkan untuk keperluan pernikahan. Bagi warga Batam yang ingin membuat SKCK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut adalah informasi lengkap mengenai syarat pembuatan SKCK di Batam.
1. Membawa KTP Asli dan Fotokopi
Syarat pertama untuk membuat SKCK di Batam adalah membawa KTP asli dan fotokopi. Pastikan fotokopi KTP yang dibawa sudah sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan. Biasanya, pihak kepolisian meminta dua salinan fotokopi KTP.
2. Usia Minimal 17 Tahun
Persyaratan kedua adalah usia minimal 17 tahun. Bagi pelajar yang berusia di bawah 17 tahun, SKCK harus didampingi oleh orang tua atau wali yang sah.
3. Tidak Pernah Terlibat Kasus Kriminal
Calon penerima SKCK di Batam harus memiliki catatan kriminal yang bersih. Maksudnya, tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal atau tidak sedang dalam proses peradilan.
4. Membayar Biaya Administrasi
Untuk membuat SKCK di Batam, calon penerima harus membayar biaya administrasi sebesar Rp. 30.000,-. Pastikan membawa uang tunai dalam jumlah yang sesuai.
5. Mengisi Formulir SKCK Secara Lengkap
Calon penerima SKCK di Batam harus mengisi formulir SKCK secara lengkap dan benar. Pastikan tidak ada kesalahan pada data diri dan informasi yang disediakan.
6. Membawa Pas Foto Terbaru
Terakhir, calon penerima SKCK di Batam harus membawa pas foto terbaru berukuran 4x6cm. Pastikan foto yang dibawa memiliki latar belakang yang netral dan wajah terlihat jelas.
Kesimpulan
Membuat SKCK di Batam bukanlah hal yang sulit. Syarat-syarat yang harus dipenuhi juga cukup sederhana. Pastikan membawa semua persyaratan yang dibutuhkan untuk mempercepat proses pembuatan SKCK. Semoga informasi di atas bermanfaat bagi Anda.