Syarat Membuat SKCK Bandar Lampung

Pendahuluan

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan salah satu dokumen yang sering dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus izin usaha, dan lain sebagainya. SKCK sendiri merupakan surat keterangan dari kepolisian yang menyatakan bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal atau terkait dengan kasus-kasus hukum yang sedang berjalan.

Bagi warga Bandar Lampung, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK. Berikut adalah penjelasannya.

Syarat Umum

Untuk membuat SKCK di Bandar Lampung, terdapat beberapa syarat umum yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Warga negara Indonesia
  • Usia minimal 17 tahun
  • Menyerahkan fotokopi KTP dan KK
  • Mengisi formulir permohonan SKCK
  • Membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  Syarat Buat SKCK Lampung

Setelah memenuhi syarat umum tersebut, pemohon harus memenuhi syarat-syarat khusus yang ditetapkan oleh kepolisian.

Syarat Khusus

Syarat khusus untuk membuat SKCK di Bandar Lampung adalah sebagai berikut:

1. Surat Permohonan

Pemohon harus menyertakan surat permohonan SKCK yang ditujukan kepada Kapolres Bandar Lampung. Surat permohonan tersebut harus berisi alasan atau keperluan pembuatan SKCK.

2. Surat Keterangan Sehat

Pemohon harus melampirkan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter. Surat keterangan sehat tersebut harus mencantumkan bahwa pemohon bebas dari penyakit menular dan tidak memiliki gangguan jiwa.

3. Fotokopi Ijazah Terakhir

Pemohon yang masih pelajar atau mahasiswa harus melampirkan fotokopi ijazah terakhir yang dimilikinya. Sedangkan pemohon yang sudah bekerja harus melampirkan fotokopi surat keputusan pengangkatan atau fotokopi kartu pegawai.

4. Pas Foto

Pemohon harus menyertakan pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm sebanyak 3 lembar. Pas foto tersebut harus berwarna, dengan latar belakang putih, dan wajah terlihat jelas.

5. Surat Keterangan Domisili

Pemohon harus melampirkan surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh kelurahan atau kecamatan setempat. Surat keterangan tersebut harus mencantumkan alamat lengkap pemohon.

  Huruf Yang Digunakan SKCK

6. Surat Pernyataan

Pemohon harus menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa data yang diberikan dalam permohonan SKCK adalah benar dan tidak ada pemalsuan identitas.

Prosedur Membuat SKCK

Setelah memenuhi semua syarat di atas, pemohon dapat mengikuti prosedur pembuatan SKCK di Bandar Lampung sebagai berikut:

1. Mengisi Formulir Permohonan

Pemohon harus mengisi formulir permohonan SKCK yang tersedia di kantor polisi setempat. Pemohon harus mengisi formulir dengan jelas dan benar sesuai dengan data yang dimiliki.

2. Melampirkan Dokumen Pendukung

Pemohon harus melampirkan semua dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti yang telah dijelaskan di atas.

3. Membayar Biaya Administrasi

Pemohon harus membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Biaya administrasi yang harus dibayarkan dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kantor polisi.

4. Proses Verifikasi

Setelah semua dokumen dan biaya administrasi telah diserahkan, petugas akan melakukan verifikasi terhadap dokumen dan data yang telah diberikan oleh pemohon.

5. Pengambilan SKCK

Jika semua dokumen telah terverifikasi dan pemohon telah dinyatakan lolos, pemohon dapat mengambil SKCK di kantor polisi setempat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

  Langkah-Langkah Pembuatan SKCK Mabes Polri

Kesimpulan

Demikianlah syarat membuat SKCK di Bandar Lampung beserta prosedurnya. Penting bagi pemohon untuk memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan agar proses pembuatan SKCK dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, pemohon juga harus memperhatikan kesesuaian data yang diberikan dengan dokumen yang dilampirkan demi menghindari kesalahan dalam proses verifikasi.

admin