Syarat Membuat SKCK 2023 Jakarta

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen yang diperlukan dalam berbagai situasi, seperti untuk melamar pekerjaan, mengurus visa atau paspor, dan lain-lain. SKCK dibuat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan harus memenuhi beberapa persyaratan. Jika Anda ingin membuat SKCK tahun 2023 di Jakarta, berikut adalah syarat yang harus Anda penuhi.

Syarat Umum

Syarat umum yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK adalah sebagai berikut:

  • Warga negara Indonesia atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) atau Izin Tinggal Tetap (ITAP) di Indonesia.
  • Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana atau tercatat dalam catatan kejahatan.
  • Tidak terlibat dalam organisasi terlarang atau terlibat dalam kegiatan yang dapat merusak keamanan negara.
  • Tidak memiliki masalah dengan hukum atau sedang dalam proses hukum.
  • Tidak memiliki riwayat penyakit menular atau psikiatrik yang dapat membahayakan masyarakat.
  Bikin SKCK Online Semarang

Jika Anda memenuhi syarat umum tersebut, Anda dapat membuat SKCK di Jakarta.

Syarat Khusus

Selain syarat umum, terdapat juga syarat khusus yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK di Jakarta. Syarat khusus ini bergantung pada tujuan pengurusan SKCK tersebut. Berikut adalah syarat khusus untuk beberapa tujuan pengurusan SKCK:

Melamar Pekerjaan

Jika Anda ingin membuat SKCK untuk melamar pekerjaan, Anda harus memenuhi syarat khusus berikut:

  • Mengisi formulir permohonan SKCK.
  • Melampirkan surat lamaran kerja dari perusahaan yang membutuhkan SKCK.
  • Melampirkan fotokopi KTP, NPWP, dan Kartu Keluarga (KK).
  • Menyerahkan pas foto yang sesuai dengan ketentuan.
  • Membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan.

Mengurus Visa atau Paspor

Jika Anda ingin membuat SKCK untuk mengurus visa atau paspor, Anda harus memenuhi syarat khusus berikut:

  • Mengisi formulir permohonan SKCK.
  • Melampirkan surat permohonan visa atau paspor.
  • Melampirkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Menyerahkan pas foto yang sesuai dengan ketentuan.
  • Membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan.

Pengurusan Lainnya

Jika Anda ingin membuat SKCK untuk pengurusan lainnya, Anda harus memenuhi syarat khusus berikut:

  • Mengisi formulir permohonan SKCK.
  • Menyebutkan tujuan pengurusan SKCK.
  • Melampirkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Menyerahkan pas foto yang sesuai dengan ketentuan.
  • Membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan.
  Syarat Membuat SKCK Offline 2023

Jika Anda telah memenuhi semua syarat umum dan syarat khusus yang berlaku, Anda dapat membuat SKCK di Jakarta.

Cara Membuat SKCK

Setelah memenuhi semua syarat, berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK di Jakarta:

  1. Mengisi formulir permohonan SKCK secara online atau datang langsung ke kantor Kepolisian terdekat.
  2. Melampirkan persyaratan yang diperlukan, seperti surat lamaran kerja atau surat permohonan visa atau paspor.
  3. Melakukan pembayaran biaya administrasi sesuai dengan ketentuan.
  4. Mengambil bukti pengajuan SKCK sebagai tanda bahwa SKCK sedang dalam proses.
  5. Menunggu pemberitahuan dari Kepolisian bahwa SKCK telah selesai dibuat.
  6. Mengambil SKCK di kantor Kepolisian yang telah ditentukan.

Dalam beberapa kasus, proses pembuatan SKCK dapat memakan waktu yang cukup lama tergantung pada tingkat kesibukan kantor Kepolisian. Oleh karena itu, pastikan Anda melakukan pengajuan SKCK dengan waktu yang cukup agar tidak mengganggu rencana Anda di kemudian hari.

Kesimpulan

SKCK adalah dokumen penting yang diperlukan dalam berbagai situasi. Untuk membuat SKCK tahun 2023 di Jakarta, ada syarat umum dan syarat khusus yang harus dipenuhi. Syarat khusus tergantung pada tujuan pengurusan SKCK tersebut. Setelah memenuhi semua syarat, Anda dapat membuat SKCK dengan mengisi formulir permohonan secara online atau datang langsung ke kantor Kepolisian terdekat. Ingatlah untuk memberikan waktu yang cukup dalam proses pengurusan SKCK. Demikian informasi mengenai Syarat Membuat SKCK 2023 di Jakarta.

  Urus SKCK Luar Daerah: Semua yang Perlu Anda Ketahui
admin