Syarat Membuat SKCK 2023 Di Polsek

Syarat Membuat SKCK 2023 Di Polsek

Memahami Apa Itu SKCK

Sebelum membahas syarat dan prosedur membuat SKCK di Polsek, alangkah baiknya kita memahami terlebih dahulu apa itu SKCK. SKCK merupakan singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. SKCK digunakan untuk memberikan informasi mengenai catatan kepolisian seseorang, baik itu terkait dengan tindak pidana, pelanggaran hukum, maupun kasus-kasus lainnya.

Syarat Membuat SKCK

Bagi Anda yang ingin membuat SKCK di Polsek, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Syarat-syarat tersebut antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Tidak memiliki catatan kriminal yang bersifat mengancam keamanan negara
  • Tidak memiliki catatan kriminal terkait narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
  • Tidak memiliki catatan kriminal terkait kekerasan atau kejahatan seksual
  • Tidak memiliki catatan kriminal terkait penganiayaan atau pembunuhan

Prosedur Membuat SKCK

Setelah memenuhi semua syarat yang telah disebutkan di atas, Anda dapat mengikuti prosedur membuat SKCK di Polsek. Berikut adalah prosedur yang harus Anda lakukan:

  1. Mendatangi Polsek terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang dibutuhkan
  2. Mengisi formulir permohonan SKCK
  3. Membayar biaya administrasi yang telah ditetapkan
  4. Mengikuti proses verifikasi dan pemeriksaan data oleh petugas kepolisian
  5. Jika semua persyaratan telah terpenuhi, maka Anda akan mendapatkan SKCK dalam waktu yang telah ditentukan
  Cara Membuat SKCK Surabaya

Kesimpulan

Demikianlah penjelasan mengenai syarat dan prosedur membuat SKCK di Polsek. Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan mengikuti prosedur dengan benar untuk mendapatkan SKCK yang sah dan valid. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.

admin