Syarat Khusus Pengajuan SKCK Mabes Polri Bagi Pemohon Yang Sudah Pensiun

Apa Itu SKCK?

Sebelum membahas syarat khusus pengajuan SKCK Mabes Polri bagi pemohon yang sudah pensiun, kita perlu mengetahui terlebih dahulu apa itu SKCK. SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian yang berisi informasi mengenai catatan kepolisian seseorang.SKCK sering kali diminta dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau bahkan untuk mendaftar sebagai calon anggota polisi. SKCK menjadi bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau terlibat dalam kejahatan.

Syarat Umum Pengajuan SKCK

Sebelum membahas syarat khusus pengajuan SKCK Mabes Polri bagi pemohon yang sudah pensiun, mari kita lihat terlebih dahulu syarat umum pengajuan SKCK.Syarat umum pengajuan SKCK adalah sebagai berikut:- Fotokopi KTP atau surat keterangan domisili- Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar- Melakukan sidik jari di kantor polisi setempat- Tidak memiliki catatan kriminal atau terlibat dalam kejahatan

  Link Daftar SKCK Online Polres Bekasi

Syarat Khusus Pengajuan SKCK Mabes Polri Bagi Pemohon Yang Sudah Pensiun

Bagi pemohon yang sudah pensiun dan ingin mengajukan SKCK ke Mabes Polri, terdapat beberapa syarat khusus yang perlu dipenuhi. Syarat khusus tersebut adalah sebagai berikut:1. Surat PermohonanPemohon harus membuat surat permohonan yang berisi alasan mengapa SKCK diperlukan. Surat permohonan ini harus ditandatangani dan dibubuhi materai.2. Fotokopi Surat Tanda PensiunPemohon juga harus melampirkan fotokopi Surat Tanda Pensiun (STP) yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).3. Fotokopi SK PensiunSelain STP, pemohon juga harus melampirkan fotokopi Surat Keputusan (SK) Pensiun yang dikeluarkan oleh instansi tempat pemohon bekerja sebelumnya.4. Fotokopi KTP KeluargaPemohon juga harus melampirkan fotokopi KTP keluarga, baik istri atau suami maupun anak-anak.5. Fotokopi Bukti PembayaranPemohon harus melampirkan fotokopi bukti pembayaran biaya pengurusan SKCK ke Mabes Polri.6. Surat Keterangan SehatPemohon juga harus melampirkan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh dokter.

Cara Pengajuan SKCK Mabes Polri Bagi Pemohon Yang Sudah Pensiun

Untuk mengajukan SKCK ke Mabes Polri, pemohon harus mengikuti prosedur sebagai berikut:1. Mengunduh FormulirPemohon harus mengunduh formulir pengajuan SKCK dari website resmi Mabes Polri.2. Mengisi FormulirSetelah mengunduh formulir, pemohon harus mengisi formulir dengan lengkap dan benar.3. Melampirkan Syarat-SyaratSetelah mengisi formulir, pemohon harus melampirkan syarat-syarat yang telah disebutkan sebelumnya.4. Mengajukan Ke Mabes PolriSetelah semua syarat dilengkapi, pemohon dapat mengajukan permohonan SKCK ke Mabes Polri.

  Daftar SKCK Online Magetan

Kesimpulan

Demikianlah syarat khusus pengajuan SKCK Mabes Polri bagi pemohon yang sudah pensiun. Untuk mengajukan SKCK ke Mabes Polri, pemohon harus memenuhi syarat-syarat umum dan syarat khusus yang telah disebutkan di atas. Pastikan untuk mengisi formulir dengan lengkap dan benar serta melampirkan semua syarat yang diminta agar permohonan SKCK dapat diproses dengan cepat dan lancar.

admin