Syarat Impor Tanpa Api – Panduan Lengkap

Syarat Impor Tanpa Api – Impor barang dari luar negeri bisa menjadi bisnis yang menguntungkan. Namun, banyak pengusaha yang menghindari impor karena prosesnya yang rumit dan memakan waktu. Apalagi, banyak yang takut terkena bea masuk atau pajak impor yang tinggi. Namun, tahukah Anda bahwa ada cara impor tanpa api? Oleh karena itu Yuk, simak panduan lengkapnya di bawah ini!

@jangkargroups

Mau tau cara urus persetujuan Ekspor/Import ? Yuk kita pelajari dari Portal INSW Kementrian Perdagangan. Kenali juga apa itu HS Code dan jika tidak tau nomer HS Code, anda langsung tanya ke Kantor Bea Cukai Rawamangun bagian klasifikasi barang. #kemendag #insw #persetujuanimpor #persetujuanekspor #jangkargroups #hscode

♬ Pintar Goyang Itu Harus Ygy – Donny Fernanda

Apa Itu Impor Tanpa Api?

Impor tanpa api adalah impor barang dari luar negeri tanpa harus melalui proses Bea Masuk dan Pajak Impor (BMPI). Artinya, pengusaha bisa mengimpor barang dari luar negeri tanpa membayar pajak dan bea masuk yang biasanya di kenakan oleh pemerintah.

Oleh karena itu Impor tanpa api ini biasanya di lakukan oleh pengusaha kecil dan menengah yang ingin mengimpor barang dalam jumlah kecil. Namun, bukan berarti pengusaha besar tidak bisa mengimpor tanpa api. Ada beberapa syarat yang harus di penuhi agar bisa impor tanpa api.

Syarat Impor Tanpa Api

Untuk bisa impor tanpa api, ada beberapa syarat yang harus di penuhi. Berikut adalah syarat-syarat impor tanpa api:

  1. Nilai barang impor maksimal USD 3,000 atau setara dengan Rp 42 juta.
  2. Bukan barang tertentu yang di larang impor dan/atau memerlukan izin impor khusus.
  3. Bukan barang yang di larang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  4. Bukan barang yang masuk dalam kategori impor tergantung dengan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Jika barang yang ingin di impor tidak memenuhi salah satu dari syarat-syarat di atas, maka pengusaha harus melakukan impor melalui proses standar dengan membayar BMPI sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Cara Impor Tanpa Api

Cara Impor Tanpa Api

Berikut adalah langkah-langkah cara impor tanpa api:

  1. Pilih produk yang ingin di impor
  2. Cari supplier
  3. Lakukan negosiasi harga dan syarat-syarat lainnya dengan supplier
  4. Pastikan barang yang akan di impor sesuai dengan syarat-syarat impor tanpa api
  5. Buat surat pernyataan impor tanpa api dan lampirkan dokumen-dokumen yang di butuhkan seperti faktur komersial, packing list, dan airway bill
  6. Kirimkan dokumen ke pihak Bea dan Cukai
  7. Tunggu persetujuan dan pengambilan barang oleh pihak Bea dan Cukai

Oleh karena itu Seperti halnya proses impor standar, pengusaha harus memperhatikan dokumen-dokumen yang di perlukan dan prosedur-prosedur yang harus di lakukan. Pastikan dokumen yang di kirimkan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keuntungan Dan Syarat Impor Tanpa Api

Ketentuan Impor Rokok Elektrik

Impor tanpa api memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

  • Tidak perlu membayar pajak dan bea masuk
  • Proses impor lebih mudah dan cepat
  • Cocok untuk pengusaha kecil dan menengah yang ingin mengimpor barang dalam jumlah kecil

Keuntungan lain yang bisa di dapatkan adalah pengusaha bisa menjual barang dengan harga yang lebih murah karena tidak perlu membayar pajak dan bea masuk. Sehingga Hal ini tentu bisa meningkatkan daya saing pengusaha di pasaran.

Kesimpulan Syarat Impor Tanpa Api

Maka Impor tanpa api bisa menjadi alternatif bagi pengusaha yang ingin mengimpor barang dari luar negeri tanpa harus membayar pajak dan bea masuk. Namun, pengusaha harus memperhatikan syarat-syarat dan prosedur-prosedur yang harus di lakukan agar bisa impor tanpa api.

Oleh karena itu Jika Anda ingin mencoba impor tanpa api, pastikan Anda memilih supplier yang terpercaya dan barang yang sesuai dengan syarat-syarat impor tanpa api. Selamat mencoba!

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

admin