Daftar Isi
Jika Anda sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri pada tahun 2023, pastikan Anda memiliki E Paspor Imigrasi. Saat ini, E Paspor diperlukan sebagai syarat wajib untuk bepergian ke banyak negara di seluruh dunia. Berikut adalah syarat dan persyaratan untuk mendapatkan E Paspor Imigrasi pada tahun 2023.
Persyaratan Umum
Untuk mendapatkan E Paspor Imigrasi, Anda harus mengikuti semua persyaratan yang diberlakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Persyaratan umum tersebut adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia atau pemegang KTP elektronik
- Pendaftaran dan pengambilan foto dilakukan di Kantor Imigrasi yang terdaftar
- Membayar biaya pengurusan E Paspor
Dokumen yang Dibutuhkan
Untuk memproses E Paspor, Anda harus menyediakan beberapa dokumen sebagai berikut:
- KTP Elektronik
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran
- Surat Nikah (bagi yang sudah menikah)
- Surat Izin Orang Tua (bagi yang belum dewasa)
Persyaratan Khusus
Selain persyaratan umum dan dokumen yang dibutuhkan, ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk mendapatkan E Paspor Imigrasi pada tahun 2023. Persyaratan khusus tersebut adalah:
- Memiliki pas foto berwarna ukuran 4×6 cm dengan latar belakang biru
- Memiliki kartu keluarga elektronik (KK elektronik)
- Bagi wanita yang sudah menikah, harus memiliki surat nikah yang telah dilegalisir oleh Kantor Urusan Agama setempat
- Bagi pelajar atau mahasiswa yang ingin membuat E Paspor, harus menyertakan surat keterangan dari sekolah atau kampus
- Bagi pegawai negeri, harus menyertakan surat keterangan dari instansi tempat bekerja
Biaya Pengurusan E Paspor
Biaya pengurusan E Paspor Imigrasi pada tahun 2023 adalah sebagai berikut:
- Paspor biasa : Rp 355.000,-
- Paspor elektronik (E Paspor) : Rp 655.000,-
- Paspor diplomatik : Rp 655.000,-
- Paspor dinas : Rp 655.000,-
Proses Pendaftaran dan Pengambilan E Paspor
Proses pendaftaran dan pengambilan E Paspor Imigrasi pada tahun 2023 terdiri dari beberapa tahap, yaitu:
- Mendaftar di Kantor Imigrasi yang terdaftar
- Mengisi formulir pendaftaran dan membayar biaya pengurusan E Paspor
- Foto dan sidik jari diambil
- Menunggu proses verifikasi data
- Pengambilan E Paspor
Kesimpulan
Dengan memenuhi semua syarat dan persyaratan, Anda dapat memperoleh E Paspor Imigrasi pada tahun 2023. Pastikan Anda mempersiapkan semua dokumen dan mengikuti proses pendaftaran dengan benar untuk memperoleh E Paspor Anda.