Pengertian Syarat Dokumen E Paspor
Syarat Dokumen E Paspor – E-paspor atau paspor elektronik adalah jenis paspor yang memiliki data pribadi seseorang yang terdapat dalam chip elektronik. Paspor ini di lengkapi dengan teknologi keamanan tinggi yang membuatnya sulit untuk di palsukan. Maka, E-paspor ini memiliki masa berlaku selama 10 tahun.
Syarat Dokumen E Paspor 2024
Kemudian, Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban dalam pelayanan paspor, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memberlakukan aturan baru tentang syarat dokumen e-paspor pada tahun 2023. Maka, Berikut adalah beberapa syarat dokumen e-paspor 2023 yang harus di penuhi:
Syarat Dokumen E Paspor: Memiliki KTP Elektronik
Namun, Syarat pertama untuk membuat e-paspor pada tahun 2023 adalah memiliki KTP elektronik. KTP elektronik ini merupakan identitas resmi yang di terbitkan oleh pemerintah. Maka, KTP elektronik ini berbeda dengan KTP biasa, karena terdapat chip elektronik yang berisi data pribadi.
Syarat Dokumen E Paspor: Akta Kelahiran Elektronik
Kemudian, Syarat kedua untuk membuat e-paspor adalah akta kelahiran elektronik. Akta kelahiran elektronik ini harus di terbitkan oleh pemerintah dan tidak dapat di ganti dengan akta kelahiran biasa. Maka, Hal ini di lakukan untuk meminimalisir penipuan dan pemalsuan dokumen.
Syarat Dokumen Paspor: Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Namun, Syarat ketiga untuk membuat e-paspor adalah surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK. Maka, SKCK ini adalah dokumen resmi yang di terbitkan oleh kepolisian dan menunjukkan bahwa pemohon tidak memiliki catatan kriminal.
Syarat Dokumen Paspor: Surat Izin Mengemudi (SIM)
Selanjutnya, Syarat keempat untuk membuat e-paspor adalah surat izin mengemudi atau SIM. Maka, SIM ini menunjukkan bahwa pemohon memiliki kemampuan mengemudi dan kewajiban untuk mematuhi aturan lalu lintas.
5. Pas Foto Terbaru
Namun, Syarat kelima untuk membuat e-paspor adalah pas foto terbaru. Pas foto harus sesuai dengan standar yang di tetapkan oleh pemerintah, seperti ukuran, background, dan pose.
6. Pembayaran Biaya Paspor
Syarat keenam untuk membuat e-paspor adalah pembayaran biaya paspor. Biaya paspor ini akan di kenakan oleh pemerintah dan besarnya tergantung dari jenis paspor yang di minta.
Kesimpulan
Demikianlah syarat dokumen e-paspor 2023 yang harus di penuhi. Semua syarat ini harus di penuhi dengan benar dan lengkap agar proses pembuatan e-paspor dapat berjalan dengan lancar. Pastikan semua dokumen yang di perlukan telah di persiapkan sebelum membuat e-paspor. Antrian Paspor Online Versi1
YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,
HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN
Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.
KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI
Email : [email protected]
Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852
Pengaduan Pelanggan : +6287727688883
Google Maps : PT Jangkar Global Groups
WEB: