Syarat Daftar SKCK

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan dokumen penting yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau pendaftaran sekolah. SKCK dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan memuat informasi mengenai catatan kepolisian dari seseorang.

Siapa yang Berhak Mendaftar SKCK?

Syarat daftar SKCK tergantung pada keperluan yang dimiliki oleh masyarakat. Namun, secara umum, siapa pun berhak mendaftar SKCK, baik Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang tinggal di Indonesia.

Syarat Umum Daftar SKCK

Untuk mendaftar SKCK, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi, antara lain:

1. Memiliki KTP

KTP atau Kartu Tanda Penduduk merupakan identitas resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia. Untuk mendaftar SKCK, masyarakat harus memiliki KTP yang masih berlaku dan sesuai dengan data yang dimiliki.

2. Usia Minimal 17 Tahun

  Perbarui SKCK: Hal Penting yang Perlu Kamu Ketahui

Masyarakat yang ingin mendaftar SKCK harus berusia minimal 17 tahun. Namun, untuk daerah tertentu seperti Jakarta, usia minimal adalah 22 tahun.

3. Mengisi Formulir Pendaftaran

Setelah memenuhi persyaratan di atas, masyarakat harus mengisi formulir pendaftaran SKCK yang dapat diunduh dari situs resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia atau bisa didapatkan di kantor polisi setempat.

Syarat Khusus Daftar SKCK

Selain persyaratan umum, masyarakat juga harus memenuhi persyaratan khusus sesuai dengan keperluan masing-masing. Berikut adalah syarat khusus daftar SKCK:

1. Lamaran Pekerjaan

Bagi masyarakat yang ingin melamar pekerjaan, syarat daftar SKCK yang harus dipenuhi adalah:

– Melampirkan surat permohonan dari perusahaan tempat melamar

– Menunjukkan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak mengidap penyakit menular atau narkoba

– Menunjukkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga

2. Pendaftaran Sekolah

Untuk pendaftaran sekolah, syarat daftar SKCK yang harus dipenuhi adalah:

– Melampirkan surat permohonan dari sekolah yang akan didaftarkan

– Menunjukkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga

– Menunjukkan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak mengidap penyakit menular atau narkoba

  Desain SKCK: Persyaratan, Prosedur, dan Contoh

3. Visa

Bagi Warga Negara Asing yang ingin mengurus visa, syarat daftar SKCK yang harus dipenuhi adalah:

– Menunjukkan paspor yang masih berlaku dan visa yang diminta

– Menunjukkan surat keterangan dokter yang menyatakan tidak mengidap penyakit menular atau narkoba

– Melampirkan surat permohonan dari perusahaan atau pihak yang mengajukan visa

Cara Daftar SKCK

Setelah memenuhi semua persyaratan, masyarakat bisa langsung mendaftar SKCK dengan cara:

1. Datang ke Kantor Polisi Terdekat

Masyarakat bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat dan mengambil formulir pendaftaran SKCK. Setelah mengisi formulir, masyarakat bisa langsung mengajukan permohonan SKCK.

2. Mengajukan Permohonan secara Online

Masyarakat juga bisa mengajukan permohonan SKCK secara online melalui situs resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Setelah mengisi formulir online, masyarakat akan mendapatkan nomor registrasi dan bisa mengambil SKCK di kantor polisi terdekat.

Biaya Daftar SKCK

Biaya daftar SKCK bervariasi tergantung pada keperluan yang dimiliki oleh masyarakat. Berikut adalah daftar biaya daftar SKCK:

  Mengenal Layanan Pengurusan SKCK di Mabes Polri

1. SKCK untuk Pekerjaan

– Biaya SKCK untuk pekerjaan di dalam negeri sekitar Rp.30.000 – Rp.50.000

– Biaya SKCK untuk pekerjaan di luar negeri sekitar Rp.100.000 – Rp.300.000

2. SKCK untuk Pendaftaran Sekolah

– Biaya SKCK untuk pendaftaran sekolah sekitar Rp.30.000 – Rp.50.000

3. SKCK untuk Visa

– Biaya SKCK untuk visa sekitar Rp.100.000 – Rp.300.000

Kesimpulan

Semua masyarakat berhak mendaftar SKCK, baik Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang tinggal di Indonesia. Untuk mendaftar SKCK, masyarakat harus memenuhi persyaratan umum dan khusus sesuai dengan keperluan yang dimiliki. Setelah memenuhi persyaratan, masyarakat bisa langsung mendaftar SKCK di kantor polisi terdekat atau mengajukan permohonan secara online. Biaya daftar SKCK bervariasi tergantung pada keperluan masing-masing.

admin