Syarat Buat SKCK Kabupaten Bogor

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen penting bagi masyarakat Indonesia. Dokumen ini dibutuhkan dalam berbagai keperluan seperti melamar kerja, mengurus izin usaha, dan sebagainya. Untuk warga Kabupaten Bogor, berikut adalah syarat membuat SKCK yang harus dipenuhi:

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Syarat pertama yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK adalah melampirkan fotokopi KTP. Pastikan fotokopi KTP tersebut masih berlaku dan sesuai dengan data diri yang tertera di dalamnya.

2. Pas Foto Terbaru

Untuk membuat SKCK, kamu juga harus melampirkan pas foto terbaru berwarna dengan ukuran 4×6 cm. Pas foto tersebut harus diambil dalam kurun waktu 3 bulan terakhir.

3. Surat Permohonan

Selanjutnya, kamu juga harus menyiapkan surat permohonan pembuatan SKCK. Surat tersebut harus ditujukan kepada Kapolres Bogor dan berisi permintaan pembuatan SKCK beserta alasan mengapa kamu membutuhkannya.

  SKCK Online Polres Kediri

4. Menyerahkan Fingerprint

Untuk membuat SKCK, kamu juga harus menyerahkan fingerprint atau sidik jari. Fingerprint ini dilakukan di kantor kepolisian dengan menggunakan alat khusus.

5. Biaya Administrasi

Terakhir, kamu juga harus membayar biaya administrasi sebesar Rp. 30.000 untuk membuat SKCK di Kabupaten Bogor.

Dengan memenuhi kelima syarat di atas, kamu sudah bisa membuat SKCK di Kabupaten Bogor. Pastikan menyiapkan semua dokumen dan persyaratan dengan baik agar proses pembuatan SKCK bisa berjalan lancar.

Kesimpulan

Membuat SKCK memang membutuhkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Namun, dokumen ini sangat penting untuk berbagai kepentingan seperti melamar kerja atau mengurus izin usaha. Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, kamu sudah bisa membuat SKCK di Kabupaten Bogor dengan mudah.

admin