SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah salah satu persyaratan penting bagi calon pengemudi Grab. Artikel ini akan membahas semua persyaratan yang diperlukan untuk membuat SKCK Grab, mulai dari dokumen yang diperlukan hingga proses pengambilannya.
Apa Itu SKCK?
SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dokumen ini diterbitkan oleh kepolisian setempat dan berisi informasi tentang rekam jejak kriminal seseorang. SKCK sering dibutuhkan untuk kepentingan pekerjaan atau pendidikan, termasuk menjadi pengemudi Grab.
Dokumen Yang Diperlukan
Untuk membuat SKCK Grab, terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan:
- KTP asli
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Surat Nikah (jika sudah menikah)
- Pas foto terbaru (ukuran 4×6 cm)
Proses Pengambilan SKCK
Setelah semua dokumen sudah disiapkan, calon pengemudi Grab dapat mengikuti proses pengambilan SKCK sebagai berikut:
1. Datang ke Polsek
Calon pengemudi Grab harus datang ke Polsek setempat untuk mengambil formulir permohonan SKCK. Pastikan membawa seluruh dokumen yang diperlukan.
2. Isi Formulir Permohonan
Setelah mendapatkan formulir permohonan SKCK, calon pengemudi Grab harus mengisi data personal dan alamat lengkap dengan jelas.
3. Bayar Biaya Administrasi
Setelah mengisi formulir permohonan SKCK, calon pengemudi Grab harus membayar biaya administrasi. Besar biaya administrasi dapat berbeda-beda tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian setempat.
4. Ambil Sidik Jari
Setelah membayar biaya administrasi, calon pengemudi Grab harus memberikan sidik jari untuk keperluan verifikasi rekam jejak kriminal.
5. Tunggu Pengambilan SKCK
Setelah semua proses selesai, calon pengemudi Grab hanya perlu menunggu pengambilan SKCK yang akan diberikan oleh kepolisian setempat.
Kesimpulan
Membuat SKCK Grab memang membutuhkan persiapan yang cukup, seperti menyiapkan dokumen dan membayar biaya administrasi. Namun, dokumen ini sangat penting sebagai salah satu syarat untuk menjadi pengemudi Grab. Setelah memenuhi semua persyaratan, calon pengemudi Grab hanya perlu menunggu pengambilan SKCK yang akan diberikan oleh kepolisian setempat.