Syarat Buat SKCK Di Kelurahan

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian yang memberikan keterangan tentang seseorang yang bersangkutan tidak pernah melakukan tindakan kriminal. SKCK ini seringkali dibutuhkan untuk keperluan administratif, seperti melamar pekerjaan atau mendaftar kuliah.

Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk membuat SKCK di kelurahan:

1. Membawa KTP Asli dan Fotokopi

Syarat pertama untuk membuat SKCK di kelurahan adalah membawa KTP asli dan fotokopi. KTP asli dan fotokopi ini akan digunakan sebagai bukti identitas diri yang bersangkutan.

2. Menunjukkan Surat Permohonan

Setelah membawa KTP asli dan fotokopi, langkah berikutnya adalah menunjukkan surat permohonan untuk membuat SKCK. Surat permohonan ini dapat dibuat sendiri atau dapat didapatkan di kantor kelurahan tempat dimana SKCK akan dibuat.

3. Membawa Pas Foto Terbaru

Selain KTP asli dan fotokopi serta surat permohonan, syarat lainnya adalah membawa pas foto terbaru. Pas foto yang dibawa harus berukuran 4×6 dan berlatar belakang warna merah.

  Formulir SKCK: Syarat, Cara, dan Prosedur Pengurusannya

4. Biaya Administrasi

Terakhir, syarat untuk membuat SKCK di kelurahan adalah membayar biaya administrasi. Biaya administrasi ini biasanya cukup terjangkau dan dapat berbeda-beda tergantung dari daerah tempat tinggal dan kebijakan dari pihak kelurahan.

Dengan memenuhi keempat syarat tersebut, Anda dapat membuat SKCK di kelurahan dengan mudah dan cepat. Setelah SKCK selesai dibuat, Anda dapat langsung mengambilnya di kantor kelurahan dengan membawa bukti pembayaran biaya administrasi.

Kesimpulan

Memiliki SKCK merupakan hal penting karena seringkali dibutuhkan untuk keperluan administratif. Untuk membuat SKCK di kelurahan, Anda perlu memenuhi beberapa syarat seperti membawa KTP asli dan fotokopi, menunjukkan surat permohonan, membawa pas foto terbaru, dan membayar biaya administrasi. Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, Anda dapat membuat SKCK dengan mudah dan cepat.

admin