Syarat Buat SKCK Bekasi 2023

Pendahuluan

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting yang dibutuhkan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. SKCK diperlukan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain sebagainya. Nah, pada artikel ini akan dijelaskan mengenai syarat membuat SKCK di Bekasi 2023. Yuk, simak penjelasannya!

Syarat Umum Buat SKCK Bekasi 2023

Untuk membuat SKCK di Bekasi 2023, terdapat beberapa syarat umum yang harus dipenuhi. Syarat-syarat tersebut antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) atau Izin Tinggal Tetap (ITAP).
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor yang masih berlaku.
  • Tidak sedang dalam proses hukum atau tidak pernah dihukum penjara dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak sedang dalam pengawasan atau pernah diawasi oleh lembaga pemasyarakatan.
  • Tidak sedang dalam pengaruh obat-obatan terlarang atau alkohol.
  • Tidak pernah melakukan tindakan kriminal atau pelanggaran hukum lainnya.
  SKCK Biaya: Perlengkapan dan Persyaratan untuk Mendaftar

Syarat Khusus Buat SKCK Bekasi 2023

Selain syarat umum, terdapat juga beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK di Bekasi 2023. Syarat-syarat tersebut antara lain:

  • Mengisi formulir permohonan SKCK yang disediakan oleh kepolisian.
  • Melampirkan fotokopi KTP atau paspor yang masih berlaku.
  • Melampirkan fotokopi NPWP atau Surat Keterangan Penghasilan (SKP).
  • Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili.
  • Melampirkan fotokopi ijazah terakhir atau surat keterangan sekolah.
  • Melampirkan fotokopi surat keterangan sehat dari dokter.
  • Melampirkan 2 lembar pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang merah.

Prosedur Buat SKCK Bekasi 2023

Setelah memenuhi semua syarat umum dan khusus, berikut adalah prosedur membuat SKCK di Bekasi 2023:

  1. Siapkan seluruh dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan.
  2. Datang ke kantor kepolisian terdekat dan ambil nomor antrian.
  3. Tunggu giliran untuk diwawancarai oleh petugas kepolisian.
  4. Setelah diwawancarai, petugas akan memberikan formulir permohonan SKCK yang harus diisi.
  5. Lengkapi formulir permohonan SKCK dan lampirkan seluruh dokumen yang dibutuhkan.
  6. Bayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  7. Tunggu SKCK selesai diproses. Biasanya SKCK akan selesai diproses dalam waktu 2-3 hari kerja.
  8. Ambil SKCK di kantor kepolisian terdekat dengan membawa tanda pengenal diri asli.
  Cara Membuat SKCK di Kota Lain

Biaya Buat SKCK Bekasi 2023

Untuk membuat SKCK di Bekasi 2023, terdapat biaya administrasi yang harus dibayarkan. Biaya tersebut bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kantor kepolisian. Namun, secara umum biaya untuk membuat SKCK di Bekasi 2023 berkisar antara Rp 30.000 – Rp 50.000.

Kesimpulan

Itulah tadi penjelasan mengenai syarat membuat SKCK di Bekasi 2023. Jangan lupa untuk memenuhi semua syarat dan persyaratan yang dibutuhkan agar proses pembuatan SKCK berjalan lancar dan cepat. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang membutuhkan!

admin