Syarat Bikin Surat SKCK

Apa itu SKCK?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau disingkat SKCK merupakan surat resmi yang diterbitkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa seseorang tidak terlibat dalam kejahatan dan tidak memiliki catatan kriminal. SKCK seringkali diminta dalam berbagai kepentingan, seperti melamar pekerjaan, memperpanjang paspor, dan lain sebagainya.

Syarat Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama-tama, Anda harus memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku. Selain itu, Anda juga harus memiliki NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak. Jika Anda belum memiliki NPWP, Anda bisa mengurusnya terlebih dahulu di Kantor Pajak terdekat.

Selain itu, Anda juga harus membawa pasfoto dan surat permohonan SKCK yang sudah dilengkapi dengan alasan mengapa Anda membutuhkan SKCK tersebut. Surat permohonan biasanya bisa diunduh di situs resmi kepolisian atau bisa langsung diambil di kantor kepolisian terdekat.

Proses Pembuatan SKCK

Setelah semua syarat terpenuhi, Anda dapat pergi ke kantor kepolisian terdekat untuk mengurus SKCK. Pertama-tama, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pemohon SKCK dan menyerahkan KTP, NPWP, pasfoto, dan surat permohonan SKCK yang sudah dilengkapi.

  SKCK Online Pontianak: Kemudahan dan Keamanan dalam Melakukan Pendaftaran

Setelah itu, petugas kepolisian akan melakukan verifikasi data dan mencocokkan dengan catatan polisi yang ada. Jika data terbukti valid, maka SKCK akan diterbitkan dan bisa diambil dalam waktu beberapa hari kerja.

Berapa Biaya Membuat SKCK?

Untuk membuat SKCK, Anda tidak perlu membayar biaya apapun karena penerbitan SKCK sudah termasuk dalam pelayanan publik yang diberikan oleh kepolisian.

Kesimpulan

Dalam membuat SKCK, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti memiliki KTP, NPWP, pasfoto, dan surat permohonan SKCK yang sudah dilengkapi. Proses pembuatan SKCK biasanya memakan waktu beberapa hari kerja dan tidak ada biaya yang harus dibayarkan. Dengan memiliki SKCK, Anda bisa memenuhi kebutuhan administrasi yang meminta surat keterangan catatan kepolisian.

admin