Syarat Bikin SKCK Perpanjang

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi catatan-catatan kepolisian seseorang. SKCK biasanya dibutuhkan saat seseorang ingin melamar pekerjaan, menyelesaikan administrasi, atau mengurus visa. Namun, SKCK juga harus diperbarui secara berkala. Nah, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi saat ingin membuat SKCK perpanjang.

Persyaratan SKCK Perpanjang

Untuk membuat SKCK perpanjang, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut antara lain:

  • Surat permohonan perpanjangan SKCK yang berisi alasan perpanjangan dan nomor SKCK lama.
  • SKCK lama.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi surat keterangan kepemilikan rumah atau surat sewa rumah.
  • Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas.
  • Surat keterangan tidak terlibat dalam kasus kriminal dari kepolisian setempat.
  • Biaya administrasi yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan setempat.

Cara Membuat SKCK Perpanjang

Setelah memenuhi persyaratan, langkah selanjutnya adalah mengurus SKCK perpanjang. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Siapkan seluruh persyaratan yang diperlukan.
  2. Datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa persyaratan tersebut.
  3. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran dipanggil.
  4. Tunjukkan persyaratan kepada petugas kepolisian dan isi formulir permohonan SKCK perpanjang.
  5. Lakukan wawancara dengan petugas kepolisian untuk memastikan informasi yang diberikan benar.
  6. Tunggu selama beberapa hari (biasanya 3-5 hari kerja) sampai SKCK perpanjang selesai diproses.
  7. Ambil SKCK perpanjang yang sudah jadi dan bayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan.
  SKCK Online Porong: Cara Mudah Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Biaya SKCK Perpanjang

Biaya SKCK perpanjang dapat berbeda-beda tergantung dengan kebijakan setiap daerah. Namun, biasanya biaya administrasi yang dibayarkan berkisar antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000.

Kesimpulan

SKCK perpanjang adalah dokumen yang penting untuk melengkapi administrasi. Oleh karena itu, pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengurusnya dengan benar agar tidak ada kendala di kemudian hari. Jangan lupa juga untuk memperbarui SKCK secara berkala agar selalu up-to-date.

admin