Syarat Bikin SKCK Lamaran Kerja

Pendahuluan

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai keperluan, termasuk dalam melamar pekerjaan. SKCK ini berisi informasi mengenai rekam jejak seseorang di kepolisian yang menunjukkan bahwa orang tersebut tidak pernah terlibat dalam kejahatan atau pelanggaran hukum.

Syarat Umum Pembuatan SKCK

Untuk membuat SKCK, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pemohon, antara lain:- Warga Negara Indonesia (WNI)- Berusia minimal 17 tahun- Tidak pernah terlibat dalam kejahatan atau pelanggaran hukum

Dokumen Pendukung

Untuk memperoleh SKCK, pemohon juga harus melampirkan beberapa dokumen pendukung sebagai berikut:- Fotokopi KTP atau Kartu Keluarga (KK)- Pas foto terbaru dengan ukuran 4×6 cm- Surat Permohonan SKCK yang ditujukan kepada Kapolres setempat- Tanda Bukti Pembayaran (TBP) atau bukti setoran biaya pembuatan SKCK

Proses Pembuatan SKCK

Setelah pemohon memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen pendukung, maka proses pembuatan SKCK dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:1. Mengisi formulir permohonan SKCK2. Mencantumkan data diri dan riwayat kehidupan seseorang secara jujur dan lengkap3. Melampirkan dokumen pendukung yang sudah disebutkan di atas4. Membayar biaya pembuatan SKCK5. Menyerahkan formulir dan dokumen pendukung ke pihak kepolisian yang berwenang

  Persyaratan SKCK Online

Waktu Pembuatan SKCK

Waktu pembuatan SKCK dapat bervariasi tergantung dari kebijakan masing-masing kepolisian. Namun, secara umum waktu yang dibutuhkan untuk pembuatan SKCK adalah sekitar 1-2 minggu setelah data pemohon diverifikasi oleh pihak kepolisian.

Kesimpulan

Dalam melamar pekerjaan, SKCK menjadi salah satu dokumen penting yang dibutuhkan oleh perusahaan. Oleh karena itu, pemohon harus memenuhi persyaratan dan melengkapi dokumen pendukung dengan benar dan jujur. Proses pembuatan SKCK dapat berlangsung lebih cepat jika pemohon telah memahami dan memenuhi persyaratan yang ada.

admin