Syarat Bikin SKCK Kabupaten Bekasi

Apa itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang diterbitkan oleh kepolisian untuk menunjukkan bahwa pemohon tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal atau pidana. Surat ini biasanya dibutuhkan saat seseorang melamar pekerjaan, mengurus pernikahan, atau untuk keperluan lainnya yang memerlukan bukti kelakuan baik.

Bagaimana Cara Membuat SKCK di Kabupaten Bekasi?

Untuk membuat SKCK di Kabupaten Bekasi, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon. Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Indonesia

Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah pemohon harus merupakan warga negara Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan membawa kartu identitas yang masih berlaku seperti KTP, Paspor, atau Kartu Keluarga.

  Cara Memperbarui SKCK Yang Sudah Mati

2. Usia Minimal 17 Tahun

Pemohon SKCK di Kabupaten Bekasi harus minimal berusia 17 tahun. Hal ini ditunjukkan dengan membawa akta kelahiran atau KTP.

3. Tidak Terlibat Dalam Tindakan Kriminal

Syarat penting lainnya adalah pemohon tidak pernah terlibat dalam tindakan kriminal atau pidana. Hal ini ditunjukkan dengan surat keterangan dari pengadilan atau kepolisian.

4. Tidak Terlibat dalam Kasus Narkoba

Selain tidak terlibat dalam tindakan kriminal atau pidana, pemohon SKCK di Kabupaten Bekasi juga harus tidak terlibat dalam kasus narkoba. Hal ini ditunjukkan dengan surat keterangan dari BNN.

5. Tidak Terlibat dalam Kasus Keimigrasian

Selain itu, pemohon SKCK di Kabupaten Bekasi juga harus tidak terlibat dalam kasus keimigrasian seperti masuk ke negara ilegal atau overstay. Hal ini ditunjukkan dengan surat keterangan dari imigrasi.

6. Melengkapi Dokumen-dokumen

Selain memenuhi syarat-syarat di atas, pemohon SKCK di Kabupaten Bekasi juga harus melengkapi dokumen-dokumen seperti surat pengantar dari kelurahan atau kecamatan, fotokopi KTP, dan pas foto terbaru.

  Step 2 SKCK Online

7. Mengisi Formulir SKCK

Setelah melengkapi dokumen-dokumen, pemohon SKCK di Kabupaten Bekasi harus mengisi formulir SKCK yang bisa didapatkan di kantor polisi terdekat. Pemohon juga harus melampirkan dokumen-dokumen yang sudah dilengkapi sebelumnya.

8. Melakukan Finger Print

Setelah mengisi formulir SKCK, pemohon SKCK di Kabupaten Bekasi harus melakukan finger print untuk memastikan identitasnya.

9. Membayar Biaya Administrasi

Terakhir, pemohon SKCK di Kabupaten Bekasi harus membayar biaya administrasi yang telah ditentukan. Setelah itu, pemohon akan mendapatkan SKCK yang sudah dilegalisir.

Penutup

Membuat SKCK di Kabupaten Bekasi memang membutuhkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon. Namun, dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, pemohon bisa mendapatkan SKCK yang sah dan terpercaya. Jangan lupa untuk selalu jujur dan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan agar proses pengambilan SKCK bisa berjalan lancar.

admin