Syarat Bikin SKCK Bekasi

Apa Itu SKCK?

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah surat yang diperlukan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, memperpanjang visa, pengajuan pembiayaan, dan lain sebagainya. Surat ini diterbitkan oleh Kepolisian dan berisi informasi mengenai catatan kriminal seseorang.

Syarat Membuat SKCK di Bekasi

Untuk membuat SKCK di Bekasi, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Pertama, pemohon harus memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku. Kedua, pemohon harus membawa pas foto terbaru berukuran 4×6 cm dengan latar belakang warna biru. Ketiga, pemohon juga harus membawa fotokopi kartu keluarga atau KK.Selain persyaratan di atas, terdapat beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi untuk membuat SKCK di Bekasi. Pemohon harus membawa surat pengantar atau rekomendasi dari instansi yang memerlukan SKCK. Pemohon juga harus membawa surat pernyataan yang menyatakan bahwa informasi yang diberikan adalah benar dan tidak ada kekurangan atau kebohongan.

  Syarat Perpanjang SKCK Karanganyar

Proses Pembuatan SKCK di Bekasi

Setelah memenuhi semua persyaratan, pemohon dapat mengajukan permohonan pembuatan SKCK di Kantor Kepolisian yang berwenang. Pemohon akan diminta untuk mengisi formulir yang disediakan dan menyertakan dokumen-dokumen yang diperlukan.Setelah melakukan pengajuan, pemohon akan diberikan nomor registrasi untuk memantau status permohonan. Proses pembuatan SKCK di Bekasi biasanya memakan waktu sekitar 7-14 hari.

Kesimpulan

Demikianlah beberapa syarat dan prosedur untuk membuat SKCK di Bekasi. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk menghindari penundaan atau penolakan permohonan SKCK. Dengan SKCK yang sah dan valid, Anda dapat mengajukan berbagai keperluan Anda secara lebih mudah dan lancar.

admin