Syarat Bikin SKCK Banjarmasin

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah dokumen penting yang sering kali dibutuhkan dalam berbagai hal seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, atau bahkan mendaftar ke lembaga pendidikan. Untuk mendapatkan SKCK di Banjarmasin, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah detailnya:

Syarat Umum Pembuatan SKCK

Sebelum membahas syarat-syarat khusus yang berlaku di Banjarmasin, terdapat beberapa syarat umum yang harus dipenuhi dalam pembuatan SKCK. Beberapa syarat tersebut meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan berusia minimal 17 tahun.
  • Melampirkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Tidak memiliki catatan kriminal di kepolisian.
  • Tidak sedang dalam proses penanganan hukum.

Jika semua syarat umum tersebut telah dipenuhi, Anda dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu memenuhi syarat khusus pembuatan SKCK di Banjarmasin.

Syarat Khusus Pembuatan SKCK di Banjarmasin

Banjarmasin memiliki beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi dalam pembuatan SKCK. Beberapa syarat tersebut meliputi:

  • Melakukan pendaftaran online di situs http://skck.polri.go.id/ dan mengisi formulir yang tersedia.
  • Mengunggah pas foto terbaru dengan latar belakang biru dan ukuran 4×6 cm.
  • Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian.
  • Melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari rumah sakit atau klinik yang ditunjuk oleh kepolisian.
  • Melampirkan Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari dokter spesialis mata yang ditunjuk oleh kepolisian.
  Cara Membaca Sidik Jari SKCK

Setelah semua syarat tersebut telah dipenuhi, Anda dapat menuju ke kantor kepolisian terdekat untuk melakukan proses pembuatan SKCK. Pastikan Anda membawa semua dokumen asli dan fotokopi yang dibutuhkan untuk mempercepat proses pembuatan SKCK.

Biaya Pembuatan SKCK di Banjarmasin

Setelah memenuhi semua syarat dan proses pembuatan SKCK selesai dilakukan, Anda harus membayar biaya pembuatan. Biaya pembuatan SKCK di Banjarmasin sendiri cukup terjangkau, yaitu sebesar Rp 30.000,- per lembar. Biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga pastikan Anda mengecek harga terbaru sebelum melakukan pembayaran.

Kesimpulan

Untuk mendapatkan SKCK di Banjarmasin, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti melampirkan Surat Keterangan Sehat, Surat Keterangan Bebas Narkoba, dan Surat Keterangan Bebas Buta Warna. Selain itu, biaya pembuatan SKCK di Banjarmasin cukup terjangkau yaitu sebesar Rp 30.000,- per lembar. Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan membawa semua dokumen yang dibutuhkan untuk mempercepat proses pembuatan SKCK.

admin