Syarat Bikin Paspor Ke Luar Negeri 2023

Syarat Bikin Paspor Ke Luar Negeri 2023

Membuat paspor adalah salah satu persiapan penting sebelum melakukan perjalanan internasional. Pada tahun 2023, syarat membuat paspor untuk ke luar negeri akan mengalami perubahan. Berikut adalah syarat-syarat untuk membuat paspor ke luar negeri di tahun 2023:

1. Warga Negara Indonesia

Untuk membuat paspor ke luar negeri, calon pemegang paspor harus menjadi warga negara Indonesia terlebih dahulu. Syarat untuk menjadi warga negara Indonesia dapat dilihat di website resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

2. Umur Minimal 17 Tahun

Calon pemegang paspor harus berusia minimal 17 tahun untuk membuat paspor ke luar negeri. Jika belum mencapai usia tersebut, maka dapat membuat paspor anak yang disertai dengan orang tua atau wali yang memiliki paspor.

  Macam Macam Paspor Diplomatik 2023

3. Memiliki NPWP

Syarat lain untuk membuat paspor di tahun 2023 adalah calon pemegang paspor harus memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). NPWP diperlukan untuk menghindari penggunaan paspor untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan aturan.

4. Membayar Biaya Pembuatan Paspor

Setiap calon pemegang paspor harus membayar biaya pembuatan paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Biaya pembuatan paspor dapat dilihat di situs resmi Kementerian Luar Negeri.

5. Mengisi Formulir Pendaftaran Paspor

Calon pemegang paspor harus mengisi formulir pendaftaran paspor dengan lengkap dan benar. Formulir dapat diunduh di situs resmi Kementerian Luar Negeri atau di kantor imigrasi terdekat.

6. Melampirkan Persyaratan Lainnya

Selain persyaratan di atas, calon pemegang paspor juga harus melampirkan dokumen lain seperti KTP, KK, akta kelahiran, surat keterangan kawin atau cerai, dan surat pernyataan dari instansi yang berwenang.

7. Tidak Dalam Daftar Hitam

Calon pemegang paspor harus tidak terdaftar dalam daftar hitam keimigrasian yang dikeluarkan oleh pemerintah. Jika terdaftar, maka calon pemegang paspor akan ditolak untuk membuat paspor.

  Cara Cek Antrian Paspor Online 2023

8. Proses Verifikasi Dokumen

Dokumen yang dilampirkan oleh calon pemegang paspor akan diverifikasi oleh petugas di kantor imigrasi. Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan keaslian dokumen dan keabsahan informasi yang diberikan oleh calon pemegang paspor.

9. Waktu Pembuatan Paspor

Proses pembuatan paspor dapat memakan waktu sekitar 7-14 hari kerja, tergantung dengan jumlah pemohon dan tingkat kesulitan verifikasi dokumen. Oleh karena itu, calon pemegang paspor disarankan untuk membuat paspor jauh-jauh hari sebelum keberangkatan.

10. Pengambilan Paspor

Setelah paspor selesai dibuat, calon pemegang paspor harus mengambil paspornya di kantor imigrasi yang ditentukan. Calon pemegang paspor harus membawa bukti pembayaran dan tanda pengenal diri seperti KTP atau SIM.

Demikian syarat membuat paspor ke luar negeri di tahun 2023. Dengan memenuhi seluruh persyaratan tersebut, pemegang paspor dapat melakukan perjalanan internasional dengan aman dan nyaman.

admin