Syarat Bikin Paspor Baru 2023

Bagi kamu yang ingin membuat paspor baru di tahun 2023, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Paspor merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi dan memberikan izin kepada seseorang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Untuk itu, penting bagi kamu untuk mengetahui persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat paspor baru. Berikut adalah persyaratan lengkap yang perlu kamu ketahui:

1. KTP Elektronik

Syarat utama untuk membuat paspor baru adalah memiliki atau membuat KTP elektronik. KTP elektronik merupakan identitas resmi yang diterbitkan oleh pemerintah dan memiliki chip yang berisi informasi pribadi tentang pemiliknya. Jika kamu belum memiliki KTP elektronik, maka kamu harus membuatnya terlebih dahulu sebelum membuat paspor baru.

2. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Selain KTP elektronik, kamu juga diwajibkan memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang biasa disebut SKCK. SKCK merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh kepolisian untuk mengetahui catatan kejahatan atau pelanggaran hukum yang pernah dilakukan oleh seseorang. Untuk mendapatkan SKCK, kamu harus membawa beberapa dokumen seperti KTP, akta kelahiran, dan foto copy kartu keluarga.

  Paspor Online Bekasi 2016: Cara Mudah dan Cepat untuk Mendaftar Paspor

3. Pas Foto Berwarna

Syarat selanjutnya untuk membuat paspor baru adalah pas foto berwarna. Pas foto ini harus sesuai dengan standar resmi yang ditetapkan oleh pemerintah. Ukuran foto yang disarankan adalah 3×4 cm dengan latar belakang putih. Pastikan bahwa foto yang kamu berikan jelas dan terlihat wajah kamu dengan baik.

4. Biaya Pembuatan Paspor

Untuk membuat paspor baru, kamu harus membayar biaya pembuatan paspor. Biaya ini tergantung pada jenis paspor yang kamu pilih dan tujuan perjalanan yang akan kamu lakukan. Untuk mengetahui besaran biaya yang harus kamu bayar, bisa kamu cek di situs resmi Imigrasi.

5. Mengisi Formulir Pendaftaran

Setelah kamu memenuhi semua persyaratan di atas, langkah selanjutnya adalah mengisi formulir pendaftaran. Formulir pendaftaran ini dapat kamu dapatkan di kantor Imigrasi atau bisa juga diunduh di situs resmi Imigrasi. Pastikan bahwa kamu mengisi formulir dengan benar dan jelas. Jangan lupa untuk menandatangani formulir tersebut.

6. Membawa Dokumen Lainnya

Selain persyaratan di atas, kamu juga diwajibkan membawa beberapa dokumen lainnya seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan surat keterangan kecamatan. Dokumen ini dibutuhkan untuk mengetahui identitas kamu dengan jelas. Pastikan bahwa dokumen yang kamu bawa sudah asli dan terbaru.

  Aplikasi Perpanjangan Paspor 2023

7. Mengikuti Proses Verifikasi

Setelah kamu mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan, langkah selanjutnya adalah mengikuti proses verifikasi. Proses verifikasi ini dilakukan oleh petugas Imigrasi untuk memastikan bahwa data yang kamu berikan sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang kamu berikan. Pastikan bahwa kamu menjawab semua pertanyaan dari petugas dengan jujur dan benar.

8. Menunggu Pengambilan Paspor

Setelah proses verifikasi selesai, langkah terakhir adalah menunggu pengambilan paspor. Biasanya paspor baru bisa diambil dalam waktu 1-2 minggu setelah proses verifikasi selesai. Pastikan bahwa kamu membawa bukti pengambilan paspor yang diberikan oleh petugas Imigrasi.

Demikianlah beberapa syarat yang perlu kamu ketahui untuk membuat paspor baru di tahun 2023. Pastikan bahwa kamu memenuhi semua persyaratan di atas agar proses pembuatan paspor kamu berjalan lancar. Selamat membuat paspor baru dan selamat berlibur!

admin