Syarat Bikin Paspor 3 Nama 2024

Adi

Updated on:

Syarat Bikin Paspor 3 Nama 2024
Direktur Utama Jangkar Goups

Kenapa Perlu Membuat Syarat Bikin Paspor 3

Kenapa Perlu Membuat Syarat Bikin Paspor 3?

Syarat Bikin Paspor 3 – Seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, semakin banyak orang yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Salah satu persyaratan untuk melaksanakan perjalanan ke luar negeri adalah memiliki paspor. Namun, biasanya paspor hanya mencantumkan dua nama, yaitu nama depan dan nama belakang. Namun, ada juga yang ingin mencantumkan tiga nama pada paspornya, entah untuk alasan pribadi atau karena kebijakan negara tujuan. Nah, pada artikel ini kita akan membahas syarat-syarat untuk membuat paspor dengan tiga nama pada tahun 2023.

Syarat Membuat Syarat Bikin Paspor 3

Untuk membuat paspor dengan tiga nama, terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi. Pertama, pastikan bahwa ketiga nama tersebut sudah tercantum pada akta kelahiran. Jika tidak, maka terlebih dahulu harus mengurus perubahan akta kelahiran dengan menambahkan nama tersebut.

  Daftar Ke Negara Bebas Visa Bagi Pemegang E Paspor Indonesia

Setelah itu, selanjutnya adalah mempersiapkan dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti fotokopi akta kelahiran yang sudah di ubah, kartu identitas (KTP atau kartu keluarga), serta pasfoto. Pastikan semua dokumen di buat dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Contohnya, pasfoto harus berwarna, tidak boleh terpotong, dan lain sebagainya.

Selanjutnya, daftar online melalui situs resmi Kantor Imigrasi. Lakukan pengisian formulir yang di sediakan secara lengkap dengan data pribadi dan dokumen yang di minta. Pastikan bahwa data yang di isikan benar dan sesuai dengan dokumen yang di unggah. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, maka akan di berikan jadwal untuk melakukan proses pengambilan foto dan sidik jari di Kantor Imigrasi.

Setelah semua proses selesai dan persyaratan terpenuhi, maka paspor dengan tiga nama akan di terbitkan oleh Kantor Imigrasi. Paspor ini bisa di gunakan untuk perjalanan ke negara mana saja yang menetapkan persyaratan mengenai tiga nama pada paspor.

Dokumen Penting untuk Membuat Syarat Bikin Paspor 3

Dokumen Penting untuk Membuat Syarat Bikin Paspor 3

Saat ingin membuat paspor, terdapat beberapa dokumen yang harus di siapkan. Dokumen-dokumen penting tersebut di antaranya adalah:

  • Akta kelahiran yang sudah di ubah dengan mencantumkan tiga nama.
  • Kartu identitas seperti KTP atau kartu keluarga.
  • Pasfoto berwarna dengan latar belakang putih dan tidak terpotong.
  • Bukti pembayaran biaya pengurusan paspor.
  Kelengkapan Urus Paspor 2024

Pastikan semua dokumen tersebut di buat dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika terdapat kesalahan pada dokumen, maka proses pengurusan paspor bisa tertunda atau bahkan di tolak.

Biaya Pengurusan Syarat Bikin Paspor 3

Biaya pengurusan paspor dengan tiga nama tidak berbeda dengan biaya pengurusan paspor biasa. Maka, Biaya pengurusan paspor biasa saat ini adalah sebesar Rp355.000. Namun, biaya ini bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan dari pemerintah.

Untuk pembayaran biaya pengurusan paspor, bisa di lakukan melalui beberapa cara, seperti melalui bank atau melalui kantor pos. Pastikan untuk melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan jangan lupa menyimpan bukti pembayaran untuk keperluan selanjutnya.

Kesimpulan – Syarat Bikin Paspor 3 Nama

Demikianlah syarat-syarat untuk membuat paspor dengan tiga nama pada tahun 2023. Pastikan semua persyaratan terpenuhi dan dokumen-dokumen telah di buat dengan benar untuk mempercepat proses pengurusan paspor. Selain itu, jangan lupa untuk membayar biaya pengurusan paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan memenuhi semua syarat tersebut, maka paspor dengan tiga nama akan dapat di terbitkan oleh Kantor Imigrasi. Izin Ekspor Nikel: Proses, Persyaratan, dan Manfaatnya

  Layanan Pasport Online Imigrasi Batam 2024

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

Website : Jangkargroups.co.id

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor