Syarat Bikin Paspor 2023

Memahami Pentingnya Paspor untuk Perjalanan di Luar Negeri

Paspor adalah dokumen resmi yang diberikan oleh negara untuk warganya sebagai identitas dalam perjalanan ke luar negeri. Paspor penting karena merupakan salah satu persyaratan utama bagi siapa pun yang ingin bepergian ke luar negeri, termasuk untuk tujuan wisata, studi, atau bisnis. Dalam artikel ini, kami akan membahas syarat-syarat untuk membuat paspor pada tahun 2023.

Persyaratan Umum untuk Membuat Paspor

Syarat umum untuk membuat paspor adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identitas yang jelas dan jangan dalam proses hukum.

2. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi. KTP harus masih berlaku dan sesuai dengan alamat yang tertera di dalamnya.

3. Membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi. KK harus masih berlaku dan terdapat nama orang tua atau wali.

  Bagaimana Cara Mengetahui Nomor Paspor? 2023

4. Membawa pas foto terbaru berukuran 4×6 cm, dengan latar belakang berwarna putih dan menghadap ke kamera.

5. Melengkapi formulir permohonan paspor yang tersedia di kantor Imigrasi atau di situs web imigrasi online.

6. Membayar biaya administrasi permohonan paspor.

Syarat Khusus untuk Membuat Paspor Anak-Anak

Bagi orang tua yang ingin membuat paspor untuk anak-anaknya, ada beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi:

1. Anak harus berusia di atas 5 tahun.

2. Membawa KTP dan KK orang tua atau wali yang sah serta fotokopinya.

3. Membawa surat izin dari orang tua atau wali yang sah serta fotokopinya.

4. Membawa akta kelahiran anak atau surat keterangan kelahiran dan fotokopinya.

5. Membawa pas foto terbaru anak berukuran 4×6 cm, dengan latar belakang berwarna putih dan menghadap ke kamera.

Syarat Khusus untuk Membuat Paspor Luar Biasa

Paspor luar biasa adalah paspor yang diterbitkan dalam keadaan darurat, seperti kehilangan atau kerusakan paspor. Berikut adalah syarat-syarat untuk membuat paspor luar biasa:

  Paspor Israel Dilarang Masuk Indonesia 2023

1. Mengajukan permohonan secara langsung ke Kantor Imigrasi atau perwakilan Indonesia di luar negeri.

2. Membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian atau surat keterangan kerusakan dari Kantor Imigrasi.

3. Membayar biaya administrasi tambahan.

Kesimpulan

Membuat paspor adalah salah satu persyaratan penting bagi siapa pun yang ingin bepergian ke luar negeri. Dalam artikel ini, kami telah membahas syarat-syarat untuk membuat paspor pada tahun 2023, baik untuk umum, anak-anak, maupun paspor luar biasa. Penting untuk memenuhi semua persyaratan sebelum mengajukan permohonan paspor. Pastikan juga untuk memeriksa situs web resmi imigrasi Indonesia untuk informasi terbaru tentang persyaratan paspor.

admin