Syarat Bikin Baru SKCK

Apa itu SKCK?

SKCK merupakan kepanjangan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. SKCK merupakan dokumen yang dibutuhkan untuk beberapa keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa, dan lain sebagainya. Dokumen ini mencatat seluruh riwayat kejahatan atau pelanggaran yang pernah dilakukan oleh seseorang.

Kenapa perlu membuat SKCK?

Membuat SKCK sangat penting untuk membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki riwayat kejahatan atau pelanggaran hukum. SKCK ini akan diminta pada saat melamar pekerjaan atau mengurus visa ke luar negeri. SKCK juga dibutuhkan untuk mengikuti seleksi masuk sekolah ataupun perguruan tinggi.

Syarat-syarat membuat SKCK

1. Warga Negara Indonesia (WNI)Untuk membuat SKCK, seseorang haruslah WNI yang terdaftar di kecamatan atau kelurahan setempat. Orang asing yang tinggal di Indonesia juga bisa membuat SKCK dengan syarat memiliki izin tinggal yang sah.2. Berusia minimal 17 tahunSeseorang harus berusia minimal 17 tahun untuk membuat SKCK. Ini berarti bahwa orang yang belum berusia 17 tahun belum bisa membuat SKCK.3. Tidak sedang menjalani proses hukumUntuk membuat SKCK, seseorang harus bebas dari kasus hukum apapun. Jadi, jika seseorang sedang menjalani proses hukum, maka dia tidak bisa membuat SKCK sampai proses hukum selesai.4. Membawa dokumen identitasSeseorang harus membawa dokumen identitas seperti KTP atau kartu keluarga saat membuat SKCK. Dokumen identitas ini dibutuhkan untuk memverifikasi identitas seseorang.5. Biaya pembuatan SKCKUntuk membuat SKCK, seseorang harus membayar biaya administrasi sesuai dengan kebijakan yang berlaku di wilayah masing-masing. Biaya pembuatan SKCK ini biasanya bervariasi tergantung dari kebijakan setiap daerah.

  Pembuatan SKCK Di Bandung

Cara membuat SKCK

1. Datang ke kantor polisi terdekatSeseorang harus datang langsung ke kantor polisi terdekat untuk memulai proses pembuatan SKCK. Pastikan membawa dokumen identitas yang diperlukan.2. Mengisi formulir pembuatan SKCKSetelah tiba di kantor polisi, seseorang akan diminta untuk mengisi formulir pembuatan SKCK. Formulir ini berisi informasi tentang identitas seseorang dan riwayat kejahatan atau pelanggaran yang pernah dilakukan.3. Proses verifikasiSetelah mengisi formulir, polisi akan memverifikasi informasi yang diberikan oleh seseorang. Verifikasi ini akan dilakukan untuk memastikan bahwa informasi yang diberikan adalah benar.4. Proses pencetakan SKCKSetelah verifikasi selesai, polisi akan mencetak SKCK dan menyerahkannya kepada seseorang. Proses pencetakan SKCK ini biasanya memakan waktu kurang lebih satu jam.5. SelesaiSetelah selesai membuat SKCK, seseorang bisa langsung membawanya pulang atau menyerahkannya ke pihak yang memintanya seperti saat melamar pekerjaan atau mengurus visa.

Kata Kunci Meta: Syarat Bikin Baru SKCK, SKCK, Surat Keterangan Catatan Kepolisian

admin