Syarat Apostille Kemenkumham

Pengertian Apostille

Syarat Apostille Kemenkumham. Apostille adalah suatu proses verifikasi dokumen resmi yang di perlukan untuk dapat di gunakan di negara tujuan. Proses ini di lakukan oleh kementerian luar negeri atau lembaga yang di sahkan oleh pemerintah negara yang bersangkutan. PT. Jangkar Global Groups

Kenapa Apostille Di butuhkan?

Karena Apostille di butuhkan untuk memastikan keabsahan dokumen resmi di negara tujuan. Hal ini perlu di lakukan karena setiap negara memiliki aturan dan prosedur yang berbeda dalam penggunaan dokumen resmi. Maka Dalam beberapa kasus, dokumen resmi yang tidak memiliki Apostille dapat di tolak oleh pihak berwenang di negara tujuan.

  Kosten Apostille

Apostille Kemenkumham

Syarat Apostille di Kemenkumham

Untuk mendapatkan Apostille di Kemenkumham, terdapat beberapa syarat yang harus di penuhi. Syarat-syarat tersebut adalah:

1. Dokumen Resmi

Karena Dokumen yang akan di dapatkan Apostille harus merupakan dokumen resmi yang di keluarkan oleh instansi yang berwenang. Maka Dokumen resmi tersebut antara lain akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, akta kematian, surat nikah, surat cerai, ijazah, transkrip nilai, surat keterangan penghasilan, dan surat keterangan lainnya.

 

2. Legalisasi

Sebelum mengajukan Apostille di Kemenkumham, dokumen resmi harus sudah di legalisasi oleh instansi yang berwenang. Legalisasi ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dokumen resmi tersebut.

 

3. Biaya

Maka Untuk mendapatkan Apostille di Kemenkumham, terdapat biaya yang harus di bayar. Besar biaya tersebut tergantung dari jenis dokumen dan kecepatan proses yang di inginkan.

 

4. Persyaratan Tambahan

Di samping syarat-syarat di atas, terdapat juga persyaratan tambahan yang harus di penuhi. Persyaratan tersebut antara lain fotokopi dokumen asli, surat kuasa apabila dokumen di kuasakan kepada pihak lain, dan paspor atau KTP sebagai identitas pemohon.

  Apostille Mempermudah Kewarganegaraan

 

Cara Mengajukan Apostille di Kemenkumham

Berikut adalah cara mengajukan Apostille di Kemenkumham:

1. Persiapan Dokumen

Persiapkan dokumen resmi yang akan di dapatkan Apostille. Pastikan dokumen tersebut sudah di legalisasi oleh instansi yang berwenang.

 

2. Persiapan Biaya

Persiapkan biaya yang akan di bayar untuk mendapatkan Apostille di Kemenkumham. Besar biaya tersebut tergantung dari jenis dokumen dan kecepatan proses yang di inginkan.

 

3. Pengajuan Dokumen

Maka Setelah persiapan dokumen dan biaya selesai, ajukan dokumen tersebut ke Kemenkumham. Proses pengajuan dapat di lakukan secara langsung atau melalui jasa pengurusan dokumen resmi.

 

4. Proses Verifikasi

Setelah dokumen di terima oleh Kemenkumham, dokumen akan di verifikasi untuk memastikan keabsahan dokumen tersebut.

 

5. Proses Apostille

Setelah verifikasi selesai, dokumen akan di – Apostille oleh Kemenkumham. Proses ini akan memakan waktu tertentu tergantung dari jenis dokumen dan kecepatan proses yang di inginkan.

 

6. Pengambilan Dokumen

Karena Setelah proses Apostille selesai, dokumen dapat diambil langsung di Kemenkumham atau dikirimkan melalui jasa pengiriman dokumen resmi.

  Biaya Apostille AHU

 

Kesimpulan

Apostille adalah suatu proses verifikasi dokumen resmi yang diperlukan untuk dapat digunakan di negara tujuan. Untuk mendapatkan Apostille di Kemenkumham, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti dokumen resmi, legalisasi, biaya, dan persyaratan tambahan. Cara mengajukan Apostille di Kemenkumham dapat dilakukan dengan beberapa langkah seperti persiapan dokumen, persiapan biaya, pengajuan dokumen, proses verifikasi, proses Apostille, dan pengambilan dokumen.

YUK KONSULTASIKAN DULU KEBUTUHAN ANDA,

HUBUNGI KAMI UNTUK INFORMASI & PEMESANAN

Syarat Apostille Kemenkumham

Perusahaan di dirikan pada tanggal 22 mei 2008 dengan komitmen yang kuat dari karyawan dan kreativitas untuk menyediakan pelayanan terbaik, tercepat dan terpercaya kepada pelanggan.

KUNJUNGI MEDIA SOSIAL KAMI

Syarat Apostille Kemenkumham

Email : [email protected]

Telp kantor : +622122008353 dan +622122986852

Pengaduan Pelanggan : +6287727688883

Google Maps : PT Jangkar Global Groups

admin