Syarat Apostille Jakarta

Jika Anda ingin melakukan pengesahan atau legalisasi dokumen di luar negeri, maka Anda akan membutuhkan apa yang di sebut dengan apostille. Apostille adalah sebuah proses untuk mengesahkan dokumen yang di terbitkan oleh pemerintah, seperti akta kelahiran, surat nikah, ijazah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan apostille, Anda harus memenuhi syarat apostille di Kemenkumham Jakarta. PT. Jangkar Global Groups

Apa itu Kemenkumham Jakarta?

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) adalah lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab atas kebijakan dan pelaksanaan di bidang hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Kementerian ini memiliki kantor pusat di Jakarta, dan memiliki berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia. Salah satu tugas dari Kemenkumham adalah mengesahkan dokumen yang di terbitkan oleh pemerintah.

Apa itu Syarat Apostille di Kemenkumham Jakarta?

Untuk mendapatkan apostille di Kemenkumham Jakarta, Anda harus memenuhi beberapa syarat. Syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen yang Anda ingin di apostille adalah dokumen yang sah dan telah di terbitkan oleh pihak yang berwenang. Syarat apostille di Kemenkumham Jakarta antara lain:

  Pendaftaran Apostille

1. Dokumen Asli

Anda harus memiliki dokumen asli yang ingin di apostille. Dokumen asli ini harus di terbitkan oleh pihak yang berwenang dan sah, seperti kelurahan atau kantor catatan sipil. Jika Anda tidak memiliki dokumen asli, Anda harus membuat salinan dokumen tersebut dan meminta legalisasi dari notaris atau pejabat yang berwenang.

2. Salinan KTP

Anda juga harus menyertakan salinan KTP Anda sebagai bukti identitas. Salinan KTP ini akan di gunakan sebagai bukti bahwa dokumen yang ingin di apostille adalah dokumen milik Anda.

3. Surat Kuasa (Jika Di perlukan)

Jika Anda tidak dapat datang langsung ke Kemenkumham Jakarta untuk mengurus apostille, Anda dapat memberikan surat kuasa kepada orang lain untuk menguruskan proses ini. Surat kuasa harus di tandatangani oleh Anda dan di lampirkan dengan dokumen asli dan salinan KTP Anda serta surat kuasa yang di tandatangani oleh pihak yang mewakili Anda.

4. Biaya Apostille

Anda juga harus membayar biaya apostille yang telah di tetapkan oleh Kemenkumham Jakarta. Besarnya biaya ini akan berbeda-beda tergantung pada jenis dokumen dan proses apostille yang Anda butuhkan.

  The Requirments Apostille

Apostille Kemenkumham Jakarta

Proses Apostille di Kemenkumham Jakarta

Setelah Anda memenuhi semua syarat apostille di Kemenkumham Jakarta, maka Anda dapat mengajukan permohonan untuk mengapostille dokumen Anda. Proses ini bisa di lakukan secara langsung di kantor Kemenkumham Jakarta atau melalui pengiriman dokumen.

Pada saat mengajukan permohonan, pastikan Anda memberikan semua dokumen yang di butuhkan dan membayar biaya apostille dengan tepat sesuai dengan jenis dokumen dan proses apostille yang Anda butuhkan. Setelah itu, Anda hanya perlu menunggu beberapa hari sampai dokumen Anda selesai di apostille.

Kesimpulan

Demikianlah syarat apostille di Kemenkumham Jakarta. Penting untuk memenuhi semua syarat ini agar proses apostille berjalan lancar dan dokumen Anda dapat di akui secara sah di luar negeri. Jangan lupa untuk membayar biaya apostille dengan tepat agar proses ini dapat segera di selesaikan.

admin