Surat Pernyataan Tambah Nama Paspor 2023

Surat Pernyataan Tambah Nama Paspor 2023

Surat pernyataan merupakan dokumen penting yang harus dipenuhi jika ingin melakukan perubahan data pada paspor. Salah satunya adalah tambah nama. Seiring dengan perubahan zaman, prosedur pengajuan surat pernyataan tambah nama juga mengalami perubahan. Jika Anda ingin menambahkan nama pada paspor Anda untuk tahun 2023, berikut ini adalah informasi yang perlu Anda ketahui.

Persyaratan Surat Pernyataan Tambah Nama Paspor 2023

Sebelum mengajukan surat pernyataan tambah nama pada paspor, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh pihak imigrasi. Persyaratan tersebut antara lain:

  • Paspor asli yang masih berlaku.
  • Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (KTP, SIM, atau Kartu Pelajar).
  • Fotokopi akta kelahiran atau akta perkawinan yang sudah dilegalisir.
  • Fotokopi surat nikah atau akta cerai jika ada perubahan status pernikahan.
  • Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar.
  • Formulir pengajuan surat pernyataan tambah nama paspor yang sudah diisi dan ditandatangani.
  Calo Paspor Palembang 2023

Pastikan Anda membawa semua persyaratan tersebut saat mengajukan surat pernyataan tambah nama pada paspor. Untuk pengajuan surat pernyataan, Anda harus datang langsung ke kantor imigrasi terdekat.

Langkah-langkah Mengajukan Surat Pernyataan Tambah Nama Paspor 2023

Setelah memenuhi persyaratan di atas, berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan surat pernyataan tambah nama pada paspor:

  1. Datang ke kantor imigrasi terdekat dan ambil formulir pengajuan surat pernyataan tambah nama paspor.
  2. Isi formulir dengan lengkap dan benar. Pastikan Anda mengisi dengan tulisan yang jelas dan mudah dibaca.
  3. Lampirkan semua persyaratan yang telah dipenuhi.
  4. Tandatangani formulir dan periksa kembali apakah semua data telah diisi dengan benar.
  5. Serahkan formulir beserta persyaratan ke petugas imigrasi dan tunggu proses pengajuan selesai.

Proses pengajuan surat pernyataan tambah nama pada paspor memakan waktu yang cukup lama. Oleh karena itu, pastikan Anda sudah mengajukan sebelum masa berlaku paspor habis.

Biaya Surat Pernyataan Tambah Nama Paspor 2023

Untuk mengajukan surat pernyataan tambah nama pada paspor, Anda harus membayar biaya administrasi sebesar Rp200.000. Biaya ini bisa berubah sewaktu-waktu tergantung pada kebijakan dari pihak imigrasi.

  Mencari Nomor Paspor yang Hilang 2024

Kesimpulan

Jika Anda ingin menambahkan nama pada paspor Anda untuk tahun 2023, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan mengikuti langkah-langkah pengajuan dengan baik. Jangan lupa membawa semua persyaratan saat mengajukan surat pernyataan tambah nama pada paspor. Dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan, Anda akan mendapatkan paspor dengan nama yang telah ditambahkan sesuai dengan keinginan Anda.

admin