Surat Lapor Nikah di KBRI

Adi

Updated on:

Surat Lapor Nikah di KBRI
Direktur Utama Jangkar Goups

Menjalankan pernikahan memang menjadi sebuah impian terbesar bagi kebanyak orang-orang. Tak jarang pula seseorang menjalankan pernikahan di luar negeri saat sedang liburan atau hal lainnya. Namun seseorang yang menjalankan pernikahan di luar negeri diharuskan mempunyai izin surat lapor nikah di KBRI guna pendataan secara resmi.

baca juga :PERSYARATAN LEGALISIR COO KE MESIR

 

Persyaratan Surat Lapor Nikah di KBRI

 

Alasan melaporkan pernikahan di luar negeri adalah guna menjadikan sah nikahnya sesuai dengan ketentuan hukum negara Indonesia. Namun untuk melaporkan perizinan pernikahan di luar negeri ke KBRI harus memenuhi berbagai persyaratannya. Terkait dengan persyaratan surat lapor nikah di KBRI sebagaimana penjelasan berikut:

baca juga : LEGALISIR DI KEDUTAAN MESIR

 

persyaratan surat lapor di KBRI

 

izin surat lapor nikah di KBRI 

Dalam proses menjalankan izin surat lapor nikah di KBRI ketika menikah di luar negeri harus menyiapkan terlebih dahulu akta pernikahan. Pada akta pernikahan ini juga dari luar negeri dengan terjemahan yang komplit. Penyertaan akta pernikahan luar negeri ini sebagai bukti bahwa pasangan tersebut menikah secara sah menurut hukum negara.

baca juga : Legalisir Health Certificate For Fish Egypt

 

Tentu saja keberadaan akta pernikahan luar negeri ini akan menjadi sebuah bukti bahwa pernikahan anda jalankan akan proses hukum sesuai negaranya. Oleh karena itulah apabila memang menikah di luar negeri ingin secara resmi negara, maka akta pernikahan harus anda sertakan. Dengan begitu, proses pernikahan akan sah dan tercatat di negara Indonesia.

baca juga : Jasa Legalisir Kedutaan Egypt Solusi Tepat Untuk Anda

 

akta pernikahan luar negri dan terjemah

 

keterangan Surat Lapor Nikah di KBRI

Salah satu syarat mengajukan surat lapor nikah di KBRI adalah harus mempunyai keterangan lapor nikah dari KJRI. Hal ini sangat anda wajibkan bagi seorang mempelai yang ingin menjalankan aktivitas pernikahannya di negara lain. Tentu saja pelaporan ini akan sangat berguna di masa mendatang untuk mengetahui resmi atau tidaknya pernikahan secara hukum negara.

baca juga :MENIKAH DENGAN WNA EGYPT DI THAILAND

 

  Certificate Impediment Apostille

Surat Keterangan Lapor Nikah dari KJRI

 

dokumen untuk surat lapor nikah di KBRI 

Setelah membuat surat keterangan nikah dari KJRI, maka persyaratan selanjutnya adalah menyediakan kartu keluarga asli. Kartu keluarga ini berguna sebagai sarana mengetahui tentang silsilah keluarga dari masing-masing mempelai. Oleh karena itulah, siapkan terlebih dahulu kartu keluarga yang asli maupun sudah fotocopyan.

baca juga : Biro Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan Egypth

 

Namun sebelum itu pastikan terlebih dahulu bahwa kartu keluarga masih dalam keadaan aktif. Hal ini perlu anda perhatikan karena biasanya kartu keluarga memerlukan pembaruan dan pengaktifan sehingga harus di tangani oleh petugas. Jika tidak aktif, maka tidak akan bisa terdeteksi di kependudukan sehingga akan menghambat prosesi pernikahan di luar negeri.

baca juga : Biro Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan Egypth

 

kartu keluarga memerlukan pembaruan dan pengaktifan

 

KTP

Sebagai syarat surat lapor nikah di KBRI selanjutnya adalah identitas penduduk yakni KTP. Seseorang pasangan yang berencana menikah di luar negeri harus mempunyai KTP terbaru yakni berbasis elektrik. Jika belum mempunyai KTP karena masih di bawah umur atau hal lainnya, maka proses pernikahan di luar negeri akan susah.

baca juga : Biro Jasa Legalisir Dokumen Kedutaan Egypth

 

Oleh karena itulah sebelum menjalankan proses pernikahan di luar negeri harus mempunyai KTP terlebih dahulu. Pembuatan KTP sebenarnya sangatlah mudah dan tergolong cepat sehingga tidak ada kendala sama sekali. Kemudian jika sudah mempunyai KTP elektronik, maka proses pernikahan secara resmi di luar negeri akan mudah anda laksanakan.

baca juga : Penerjemah Tersumpah Bahasa Egypth

 

harus mempunyai KTP terbaru berbasis elektrik

 

  Pengurusan Dokumen Kawin Campur

Paspor Suami dan Istri

Setiap menjalankan aktivitas ke luar negeri tentunya seseorang harus mempunyai sebuah paspor. Keberadaan paspor ini menjadi salah satu syarat surat lapor nikah di KBRI yang harus anda penuhi baik calon suami dan istri. Pastikan paspor ini masih dalam keadaan aktif dan layak anda gunakan untuk menjalankan aktivitas di luar negeri.

baca juga : VISA EGYPT

 

Jika memang belum mempunyai paspor, maka harus membuat terlebih dahulu karena tidak akan bisa ke luar negeri tanpa paspor. Ajaklah pasangan untuk membuat paspor bersama-sama agar bisa paspornya jadi secara bersamaan. Setelah itu, silahkan saja jika ingin jalan-jalan ke luar negeri dan sekalian menjalankan aktivitas pernikahan di negara tujuan.

 

pastikan paspor dalam keadaan aktif

 

Akta Lahir Suami dan Istri

Hal yang perlu anda perhatikan selanjutnya bagi calon pasangan pengantin yang ingin menjalankan proses pernikahan di luar negeri adalah akta kelahiran. Keberadaan akta kelahiran ini sangatlah penting guna mengetahui biodata dari masing-masing pasangan. Baik calon suami atau istri harus menyertakan akta kelahirannya guna memudahkan prosesi pernikahan di luar negeri.

 

Oleh sebab itu, sebelum berangkat ke luar negeri untuk menjalankan prosesi pernikahan maka siapkan. Jangan sampai akta kelahiran ini tidak anda bawa saat berangkat ke luar negeri sehingga akan menghambat proses nikah. Jika sudah anda persiapkan akta kelahirannya, maka pernikahan di luar negeri bisa anda laksanakan secara lancar.

 

akta kelahiran masing-masing calon

 

Foto Berdampingan

Foto berdampingan dengan pasangan menjadi syarat surat lapor nikah di KBRI agar cepat anda proses. Pastikan foto yang akan kami lampirkan harus jernih dan formal bukan foto selfie atau tidak resmi lainnya. Untuk hasil terbaiknya bisa menggunakan jasa fotografer profesional agar proses editingnya berkualitas sehingga pantas untuk foto pernikahan di luar negeri.

 

Alasan Harus Ada Surat Lapor Nikah di KBRI

Setiap sepasang kekasih yang berniat menjalankan proses pernikahan di luar negeri harus melaporkan diri di KBRI. Pelaporan ini sangatlah penting dilakukan sehingga harus diperhatikan langkah-langkahnya agar bisa berjalan lancar. Lantas dengan alasan apa harus menyertakan lapor nikah di KBRI ini? Berikut ulasannya:

  Perkawinan Campuran dan Layanan Konsuler

 

alasan harus ada surat lapor nikah di KBRI

 

pelaporan surat nikah di KBRI 

Alasan pertama kenapa harus melakukan pelaporan surat nikah di KBRI saat menikah diluar negeri adalah agar sah menurut hukum. Sebab sepasang pengantin yang ingin menjadikan status pernikahan tercantum sah di negara maka harus melapor. Jika tidak melapor, maka pernikahannya tidak tercantum di negara sehingga hanya dianggap nikah siri.

 

Pernikahan secara siri memang sah secara agama namun tidak tercatat di negara sehingga akan mempersulit di kemudian hari. Kesulitan pada nikah siri yang tidak tercantum di negara adalah susah memproses pembuatan akta kelahiran anak. Tentu saja anak-anaknya kelak akan susah untuk masuk sekolah formal atau administrasi lainnya.

 

pernikahan sah menurut hukum di surat lapor nikah di KBRI

 

surat lapor nikah di KBRI Untuk Mendapatkan Buku Nikah Sah

Seorang pasangan pengantin yang tidak melaporkan proses pernikahan yang dijalankan di luar negeri tentu saja tidak tercatat di negara. Tentu saja saja pasangan ini tidak mendapatkan buku nikah yang sesuai dengan ketentuan pada negara. Hal ini sangat beresiko apabila pernikahan tidak tercatat di negara sehingga malah mempersulit diri.

 

surat keterangan telah menikah kbri angkara turki

Keberadaan buku nikah juga dapat menjadi bukti bahwa pengantin itu sudah sah tercantum di negara. Selain itu, pasangan pengantin tersebut bisa dengan mudah berada di negara manapun karena status nikah jelas melalui buku nikah tersebut. Dengan demikian proses pernikahan di luar negeri akan berjalan lancar dan bahagia.

Baca juga : syarat menikah di mesir 

 

pernikahan tidak tercatat di surat lappor nikah di KBRI negara mempersulit diri

 

Rasa Bahagia Penuh

Menjalani pernikahan yang diakui oleh agama dan negara merupakan kebahagiaan bagi sempurna. Melaporkan nikah di luar negeri kepada KBRI merupakan langkah tepat untuk mendapatkan kebahagiaan tersebut. Oleh sebab itulah alasan sepasang kekasih melaporkan diri di KBRI adalah agar pernikahannya diakui resmi secara hukum negara.

 

Demikian tadi ulasan tentang beberapa persyaratan dan alasan membuat surat lapor nikah di KBRI yang harus dipenuhi. Pastikan ikuti setiap persyaratan yang ada agar prosesi pernikahan di luar negeri berjalan dengan lancar dan bahagia.

 

melaporkan diri di KBRI agar pernikahan diakui resmi secarta hukum negara

Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor