Surat Kuasa Pengambilan Paspor Bandung 2023

Surat Kuasa Pengambilan Paspor Bandung 2023

Jika kamu berencana untuk melakukan perjalanan ke luar negeri pada tahun 2023, pastikan kamu sudah memiliki paspor. Namun, dalam beberapa kasus, kamu mungkin tidak dapat mengambil paspormu sendiri karena kesibukan atau keterbatasan waktu. Nah, di sini kami akan menjelaskan tentang cara membuat surat kuasa pengambilan paspor di Bandung tahun 2023 secara lengkap dan detail.

Persyaratan Membuat Surat Kuasa Pengambilan Paspor

Sebelum membuat surat kuasa pengambilan paspor, pastikan kamu memenuhi persyaratan berikut:

  • Sudah mengajukan permohonan pembuatan paspor.
  • Mengetahui nomor paspor yang telah diterbitkan.
  • Telah menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk pengambilan paspor.

Cara Membuat Surat Kuasa Pengambilan Paspor

Berikut adalah cara membuat surat kuasa pengambilan paspor:

  1. Buka aplikasi Microsoft Word atau software pengolah kata lainnya.
  2. Pilih ukuran kertas A4 dan atur margin setiap sisi sebesar 2,5 cm.
  3. Ketikkan kata-kata “Surat Kuasa Pengambilan Paspor” pada bagian atas kertas.
  4. Tuliskan identitas lengkapmu sebagai pemohon, termasuk nama, nomor KTP, dan alamat tempat tinggal pada bagian kiri atas kertas.
  5. Tuliskan identitas lengkap penerima kuasa pada bagian kiri bawah kertas, meliputi nama, nomor KTP, dan alamat tempat tinggal.
  6. Tuliskan nomor paspor yang akan diambil pada bagian tengah atas kertas.
  7. Tuliskan kalimat “Dengan ini saya memberikan kuasa penuh kepada [nama penerima kuasa] untuk mengambil paspor saya” pada bagian tengah kertas.
  8. Tuliskan tanggal dan tempat pembuatan surat kuasa pada bagian kanan bawah kertas.
  9. Tanda tangani surat kuasa tersebut.
  Jenis Paspor Biasa 2024

Persyaratan Pengambilan Paspor

Setelah membuat surat kuasa pengambilan paspor, pastikan penerima kuasa memenuhi persyaratan berikut untuk dapat mengambil paspormu:

  • Membawa surat kuasa asli dan fotokopi KTP milik pemohon dan penerima kuasa.
  • Membawa tanda terima paspor asli atau fotokopi yang diberikan saat pengajuan permohonan paspor.
  • Membawa fotokopi nomor paspor yang akan diambil.

Cara Pengambilan Paspor

Berikut adalah cara pengambilan paspor:

  1. Penerima kuasa pergi ke kantor Imigrasi Bandung sesuai dengan nomor antrian yang telah diberikan saat pengajuan permohonan paspor.
  2. Penerima kuasa menyerahkan surat kuasa dan persyaratan pengambilan paspor ke petugas.
  3. Petugas memeriksa surat kuasa dan persyaratan pengambilan paspor.
  4. Apabila semua persyaratan terpenuhi, petugas akan memberikan paspor tersebut kepada penerima kuasa.

Kesimpulan

Itulah cara membuat surat kuasa pengambilan paspor di Bandung tahun 2023. Pastikan kamu memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah dijelaskan agar tidak terjadi kendala saat mengambil paspor. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kamu yang membutuhkannya.

admin