Setelah saya ikut mensosialisasikan bahwa KTKLN hidup kembali dan wajib memiliki KTKLN di artikel saya mengenai surat klarifikasi BNP2TKI tidak wajib ktkln terjadi gelombang dahsyat dan menjadi viral di dunia maya sehingga terjadi demo di BP3TKI Bali
surat klarifikasi BNP2TKI
Alhamdulillah kepala BNP2TKI memberikan klarifikasinya bahwa TKI TIDAK WAJIB KTKLN dan hanya melakukan pendaftaran di sisko TKLN saja. Semoga keputusan bijak kepala BNP2TKI ini bisa mempermudah TKI Mandiri / TKI Perseorangan dalam mencari nafkah di luar negeri dan tidak ada lagi aksi penolakan oleh imigrasi di bandara apalagi sampai bording pass di sobek-sobek oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Inilah surat yang di kirimkan kepada Dirjen Imigrasi :
Dan ini surat klarifikasi kepala BNP2TKI ke Konjen RI di Hongkong, kepala BP3TKI dan Dirjen Imigrasi
Semoga para pahlawan devisa bisa mengetahui dan wajib daftar di siskotkln sehingga namanya bisa terekam di sistem sehingga memudahkan yang berwenang untuk melakukan perlindungan bagi warga negara indonesia di seluruh dunia.