Pendahuluan
Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk menyamakan nilai dan gelar pendidikan antara program studi di Indonesia dan luar negeri. Surat ini diperlukan untuk melanjutkan studi atau bekerja di Indonesia.
Prosedur Penyetaraan Ijazah
Untuk mendapatkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah, ada beberapa langkah yang harus diikuti:
- Mengajukan permohonan ke BAN-PT dengan melampirkan berkas-berkas yang diperlukan seperti ijazah asli, transkrip nilai, dan sertifikat TOEFL/IELTS.
- Menunggu proses penilaian yang dilakukan oleh BAN-PT. Proses ini dapat memakan waktu yang cukup lama tergantung pada jumlah permohonan yang diterima.
- Bila dinyatakan lulus penilaian, pemohon akan menerima Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah yang memuat informasi tentang gelar dan nilai yang disamakan dengan program studi di Indonesia.
Keuntungan Penyetaraan Ijazah
Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
- Dapat digunakan untuk melamar pekerjaan di Indonesia yang membutuhkan ijazah yang setara dengan program studi di Indonesia.
- Dapat digunakan untuk melanjutkan studi di Indonesia dengan beasiswa atau program pertukaran pelajar.
- Memperkuat kredibilitas ijazah dan kemampuan akademik pemegang ijazah.
Kesimpulan
Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah merupakan dokumen penting bagi mereka yang ingin melanjutkan studi atau bekerja di Indonesia dengan ijazah dari luar negeri. Prosedur penyetaraan ijazah cukup rumit dan memakan waktu, namun keuntungan yang diperoleh cukup besar.