Surat Keterangan Legalisir Ijazah

Adi

Updated on:

Surat Keterangan Legalisir Ijazah
Direktur Utama Jangkar Goups

Surat Keterangan Legalisir Ijazah – Surat Keterangan Legalisir Ijazah merupakan surat yang keluar oleh lembaga pendidikan yang menyatakan bahwa ijazah yang Anda miliki seseorang telah ternyatakan sah dan telah dilegalisir oleh lembaga yang berwenang. Surat ini sangat penting untuk melengkapi berbagai keperluan seperti melamar kerja, pendaftaran kuliah atau studi lanjutan, dan berbagai keperluan administrasi lainnya. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk pengurusan legalisir Anda ke PT. Jangkar Global Groups

Prosedur Legalisasi Ijazah

Prosedur legalisasi ijazah berbeda-beda tergantung pada negara asal ijazah tersebut. Namun secara umum, prosedur legalisasi ijazah meliputi tahap-tahap berikut:

Tahap 1: Legalisasi di Lembaga Pendidikan

Pertama kali, ijazah harus terlegalisir ke lembaga pendidikan yang menerbitkannya. Proses legalisasi di lembaga pendidikan ini dapat dilakukan dengan cara mengajukan permohonan legalisasi ke bagian administrasi lembaga pendidikan yang bersangkutan. Dalam permohonan tersebut, biasanya harus mencantumkan beberapa dokumen seperti fotokopi ijazah, fotokopi KTP, dan fotokopi surat keterangan kelulusan.

  Legalisasi Ahli Waris Ahu Kemenkumham

Tahap 2: Legalisasi Ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Setelah dilegalisir pada lembaga pendidikan, ijazah kemudian perlu Anda legalisir ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Proses legalisasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini dapat  Anda lakukan dengan cara mengisi formulir permohonan legalisasi ke situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Setelah itu, mengirimkan dokumen-dokumen yang Anda butuhkan, seperti fotokopi ijazah, fotokopi KTP, dan fotokopi surat keterangan kelulusan.

Tahap 3: Legalisasi Ke Kementerian Luar Negeri

Jika ijazah akanberiguna ke luar negeri, maka setelah Anda legalisir ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ijazah perlu Anda legalisir juga ke Kementerian Luar Negeri. Proses legalisasi ke Kementerian Luar Negeri ini dapat Anda lakukan dengan cara mengajukan permohonan legalisasi ke Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, dengan melampirkan dokumen-dokumen seperti ijazah, surat keterangan kelulusan, dan fotokopi KTP.

Keuntungan Memiliki Surat Keterangan Legalisir Ijazah

Memiliki legalisir ijazah memiliki beberapa keuntungan, diantaranya:

1. Memudahkan dalam Proses Administrasi

Dengan memiliki legalisir ijazah, proses administrasi seperti melamar kerja, pendaftaran kuliah atau studi lanjutan menjadi lebih mudah dan cepat. Hal ini karena surat tersebut telah menjadi bukti yang sah dan terakui oleh lembaga pendidikan atau instansi pemerintah.

  SKCK Di Kelurahan

2. Meningkatkan Nilai Ijazah

Ijazah yang telah terlegalisir memiliki nilai yang lebih tinggi berbanding dengan ijazah biasa. Hal ini karena legalisasi merupakan proses validasi dan verifikasi yang Anda lakukan oleh lembaga-lembaga yang berwenang, sehingga menjadikan ijazah tersebut lebih dihargai dan terakui.

3. Meningkatkan Persaingan dalam Dunia Kerja

Legalisir ijazah dapat meningkatkan daya saing seseorang dalam dunia kerja. Hal ini karena legalisasi ijazah menjadi bukti bahwa seseorang memiliki kualifikasi yang terakui secara resmi oleh lembaga-lembaga yang berwenang.

Kesimpulan

Surat Keterangan Legalisir Ijazah sangat penting untuk melengkapi berbagai keperluan administrasi seperti melamar kerja atau pendaftaran kuliah. Proses legalisasi ijazah meliputi tahap-tahap seperti legalisasi ke lembaga pendidikan, legalisasi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan legalisasi pada Kementerian Luar Negeri jika akan berguna untuk ke luar negeri. Memiliki legalisir ijazah memiliki beberapa keuntungan, antara lain memudahkan dalam proses administrasi, meningkatkan nilai ijazah, dan meningkatkan persaingan dalam dunia kerja.

Baca juga : Surat Pengesahan Legalisir Ijazah

  Pentingnya Notaris Rekening Koran Legalisir
Adi

penulis adalah ahli di bidang pengurusan jasa pembuatan visa dan paspor dari tahun 2000 dan sudah memiliki beberapa sertifikasi khusus untuk layanan jasa visa dan paspor