Surat Keterangan Belum Menikah Untuk Poltekim

Surat Keterangan Belum Menikah (SKBM) adalah surat yang diberikan oleh instansi yang berwenang untuk menyatakan bahwa seseorang belum pernah menikah. Surat ini biasanya diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti melanjutkan sekolah, mendaftar pekerjaan, dan lain sebagainya. Salah satu instansi yang sering meminta SKBM adalah Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta II (Poltekim).

Apa Itu Poltekim?

Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta II (Poltekim) adalah sebuah institusi pendidikan di Jakarta yang menyediakan program pendidikan di bidang kesehatan. Poltekim membuka program studi diploma tiga dan diploma empat yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Salah satu syarat pendaftaran di Poltekim adalah menyertakan SKBM.

Bagaimana Cara Mendapatkan SKBM?

Untuk mendapatkan SKBM, Anda bisa mengajukan permohonan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di wilayah tempat Anda tinggal. Biasanya, syarat yang harus dipenuhi adalah:

  • Surat permohonan
  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Akta kelahiran
  Jasa Pengurusan Dokumen Internasional

Setelah mengajukan permohonan, Anda harus menunggu beberapa hari hingga surat selesai diproses. Jika sudah selesai, Anda bisa mengambil SKBM di kantor Disdukcapil.

Kenapa Poltekim Meminta SKBM?

Poltekim meminta SKBM sebagai salah satu syarat pendaftaran agar dapat memastikan bahwa calon mahasiswa yang mendaftar belum pernah menikah. Hal ini diperlukan karena Poltekim hanya menerima mahasiswa yang belum menikah untuk menjaga konsentrasi dan fokus belajar mahasiswa.

Bagaimana Jika Saya Sudah Menikah?

Jika Anda sudah menikah, maka Anda tidak bisa mengajukan permohonan SKBM. Namun, Anda masih bisa mendaftar di Poltekim dengan syarat mengikuti jalur pindah program studi atau jalur prestasi akademik.

Kesimpulan

SKBM merupakan surat yang diperlukan untuk berbagai keperluan, termasuk untuk mendaftar di Poltekim. Untuk mendapatkan SKBM, Anda bisa mengajukan permohonan di kantor Disdukcapil setelah memenuhi syarat-syarat yang diminta. Poltekim meminta SKBM sebagai salah satu syarat pendaftaran untuk memastikan bahwa calon mahasiswa yang mendaftar belum pernah menikah. Jika Anda sudah menikah, maka Anda masih bisa mendaftar di Poltekim dengan syarat mengikuti jalur pindah program studi atau jalur prestasi akademik.

  Apostille Service UK
admin