Surat Keterangan Belum Menikah Persyaratan

Surat Keterangan Belum Menikah atau yang lebih dikenal dengan SKBM adalah surat yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah yang menyatakan seseorang belum pernah menikah. Surat ini biasanya dibutuhkan dalam berbagai keperluan seperti melamar kerja, membuat paspor, atau untuk mengikuti tes seleksi tertentu.

Persyaratan Pembuatan SKBM

Untuk membuat SKBM, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, pemohon harus melampirkan fotokopi KTP dan KK. Kedua, pemohon harus membawa surat keterangan dari RT/RW setempat yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum menikah.

Proses pembuatan SKBM biasanya cukup mudah dan cepat. Setelah melampirkan persyaratan yang dibutuhkan, pemohon tinggal menunggu beberapa hari saja untuk mendapatkan surat keterangan tersebut.

Kegunaan SKBM

SKBM memiliki banyak kegunaan di berbagai bidang. Di dunia kerja, SKBM seringkali menjadi salah satu syarat untuk melamar pekerjaan. Hal ini biasanya terjadi pada perusahaan yang ingin memastikan bahwa calon karyawan yang mereka terima belum menikah.

  Apa Itu Prosedur Apostille

SKBM juga dibutuhkan untuk membuat paspor. Sebelum membuat paspor, pemohon harus melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan termasuk SKBM. Selain itu, SKBM juga bisa menjadi salah satu syarat untuk mengikuti seleksi tertentu seperti tes CPNS atau tes masuk perguruan tinggi.

Cara Mendapatkan SKBM

Untuk mendapatkan SKBM, pertama-tama pemohon harus menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan seperti KTP, KK, dan surat keterangan dari RT/RW setempat. Setelah itu, pemohon bisa mendatangi instansi pemerintah yang bertugas mengeluarkan SKBM seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Kantor Desa/Kelurahan.

Setelah sampai di instansi tersebut, pemohon tinggal mengisi formulir yang sudah disediakan dan melampirkan persyaratan yang dibutuhkan. Setelah itu, pemohon tinggal menunggu beberapa hari saja untuk mendapatkan SKBM.

Kesimpulan

SKBM atau Surat Keterangan Belum Menikah adalah surat yang dibutuhkan dalam berbagai keperluan. Untuk membuat SKBM, pemohon harus melampirkan persyaratan seperti KTP, KK, dan surat keterangan dari RT/RW setempat. Setelah itu, pemohon tinggal menunggu beberapa hari saja untuk mendapatkan surat keterangan tersebut. SKBM memiliki banyak kegunaan di berbagai bidang seperti di dunia kerja, untuk membuat paspor, atau untuk mengikuti seleksi tertentu seperti tes CPNS atau tes masuk perguruan tinggi.

  Mendapatkan Apostille UK
admin