BPKM Ri adalah singkatan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Menara Radio Indonesia. Sebagai lembaga yang baru berdiri pada tahun 2020, BPKM Ri bertanggung jawab untuk mengelola keuangan dan aset-aset Tanah dan Bangunan (Tanbu) serta menara radio yang dimiliki oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Tugas dan Fungsi BPKM Ri
BPKM Ri bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan, aset, dan infrastruktur menara radio. Untuk itu, BPKM Ri memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:
1. Pengelolaan Keuangan
BPKM Ri bertanggung jawab untuk melakukan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel dalam pengadaan barang dan jasa, pembayaran gaji dan honorarium, dan lain-lain. BPKM Ri juga bertanggung jawab untuk menyusun rencana anggaran belanja serta melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Pengelolaan Aset
BPKM Ri bertanggung jawab untuk melakukan pengelolaan aset Tanah dan Bangunan (Tanbu) serta menara radio yang dimiliki oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. BPKM Ri wajib melakukan pemeliharaan dan perawatan terhadap aset-aset tersebut agar tetap dalam kondisi yang baik dan siap digunakan kapan saja.
3. Pengelolaan Infrastruktur Menara Radio
BPKM Ri bertanggung jawab untuk melakukan pengelolaan infrastruktur menara radio yang dimiliki oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. BPKM Ri wajib memastikan bahwa infrastruktur menara radio tersebut berada dalam kondisi yang aman dan layak pakai serta memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan oleh pihak berwenang.
Struktur Organisasi BPKM Ri
Untuk mencapai tujuan dan memenuhi tugas serta fungsi yang dimilikinya, BPKM Ri memiliki struktur organisasi yang terdiri dari beberapa bagian dan unit kerja sebagai berikut:
1. Dewan Pengawas
Dewan Pengawas BPKM Ri bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja BPKM Ri serta memberikan saran dan masukan untuk perbaikan kinerja BPKM Ri. Dewan Pengawas terdiri dari 3-5 orang yang ditetapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika.
2. Direktur Utama
Direktur Utama BPKM Ri bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan dan mengendalikan seluruh kegiatan operasional BPKM Ri. Direktur Utama BPKM Ri juga bertanggung jawab untuk memimpin pembuatan rencana kerja serta melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan oleh BPKM Ri.
3. Wakil Direktur Utama
Wakil Direktur Utama BPKM Ri bertanggung jawab untuk membantu Direktur Utama dalam mengkoordinasikan dan mengendalikan seluruh kegiatan operasional BPKM Ri serta menggantikan Direktur Utama jika diperlukan.
4. Bagian Keuangan
Bagian Keuangan BPKM Ri bertanggung jawab untuk melakukan pengelolaan keuangan BPKM Ri secara transparan, akuntabel, dan teratur. Bagian Keuangan BPKM Ri juga bertanggung jawab untuk menyusun rencana anggaran belanja serta melaksanakan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Bagian Aset
Bagian Aset BPKM Ri bertanggung jawab untuk melakukan pengelolaan aset Tanah dan Bangunan (Tanbu) serta menara radio yang dimiliki oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Bagian Aset BPKM Ri wajib melakukan pemeliharaan dan perawatan terhadap aset-aset tersebut agar tetap dalam kondisi yang baik dan siap digunakan kapan saja.
6. Bagian Infrastruktur Menara Radio
Bagian Infrastruktur Menara Radio BPKM Ri bertanggung jawab untuk melakukan pengelolaan infrastruktur menara radio yang dimiliki oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Bagian Infrastruktur Menara Radio BPKM Ri wajib memastikan bahwa infrastruktur menara radio tersebut berada dalam kondisi yang aman dan layak pakai serta memenuhi standar keamanan dan kualitas yang ditetapkan oleh pihak berwenang.
Keuntungan dari Adanya BPKM Ri
Adanya BPKM Ri membawa keuntungan bagi pemerintah dan masyarakat yang menggunakan layanan menara radio. Beberapa keuntungan dari adanya BPKM Ri adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan dan Aset
Dengan adanya BPKM Ri, pengelolaan keuangan dan aset Tanbu serta menara radio dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif. BPKM Ri dapat melakukan pengadaan barang dan jasa secara transparan dan akuntabel serta menyusun rencana anggaran belanja secara teratur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Meningkatkan Kualitas Layanan Menara Radio
BPKM Ri bertanggung jawab untuk melakukan pengelolaan infrastruktur menara radio yang dimiliki oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Dengan adanya BPKM Ri, infrastruktur menara radio dapat dipelihara dan ditingkatkan kualitasnya sehingga layanan menara radio yang disediakan dapat terus berkualitas dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh pihak berwenang.
3. Meningkatkan Pendapatan Negara
BPKM Ri akan membantu meningkatkan pendapatan negara melalui pengelolaan keuangan dan aset Tanbu serta menara radio yang efisien dan efektif. Dengan pengelolaan keuangan dan aset yang baik, BPKM Ri dapat menghasilkan keuntungan yang dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pemerintah lainnya.
Kesimpulan
Terbentuknya BPKM Ri sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk mengelola keuangan, aset, dan infrastruktur menara radio diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sehingga layanan menara radio dapat terus berkualitas dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh pihak berwenang.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, BPKM Ri memiliki struktur organisasi yang terdiri dari beberapa bagian dan unit kerja yang saling terkait. Adanya BPKM Ri juga membawa keuntungan bagi pemerintah dan masyarakat yang menggunakan layanan menara radio, seperti meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan dan aset, meningkatkan kualitas layanan menara radio, dan meningkatkan pendapatan negara.