Struktur BPKM Ri adalah Badan Pengelola Keuangan dan Maal Islam Republik Indonesia. Badan ini dibentuk dengan tujuan untuk mengelola dana zakat, infak, dan sedekah yang dikumpulkan dari masyarakat. Dalam artikel ini, akan dibahas lebih lanjut tentang Struktur BPKM Ri dan peranannya dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.
Tujuan Pembentukan Struktur BPKM Ri
Badan Pengelola Keuangan dan Maal Islam Republik Indonesia dibentuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Struktur BPKM Ri bertujuan untuk:
– Meningkatkan efektivitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah
– Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengumpulan dan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah
– Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah
Struktur Organisasi BPKM Ri
Struktur organisasi BPKM Ri terdiri dari:
1. Dewan Pengawas
2. Dewan Pengurus
3. Direksi
4. Satuan Pengawas Intern
5. Satuan Pengawas Ekstern
Dewan Pengawas bertanggung jawab untuk mengawasi dan memberikan saran kepada Dewan Pengurus dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Dewan Pengurus bertanggung jawab untuk merencanakan, mengkoordinasikan, dan menjalankan kegiatan BPKM Ri. Direksi bertanggung jawab untuk menjalankan operasional BPKM Ri sehari-hari.
Satuan Pengawas Intern dan Satuan Pengawas Ekstern bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan BPKM Ri dan memberikan saran kepada Dewan Pengawas dan Direksi.
Prosedur Pengelolaan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah
Prosedur pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah di BPKM Ri meliputi:
1. Pengumpulan Dana
Dana zakat, infak, dan sedekah dikumpulkan melalui berbagai cara, seperti melalui lembaga-lembaga zakat, bank syariah, dan taman pendidikan Al-Quran.
2. Penerimaan Dana
Dana yang diterima akan dicatat dalam buku pembukuan dan akan dilakukan proses verifikasi untuk memastikan keabsahan dana tersebut.
3. Pengelolaan Dana
Dana yang telah diterima akan dikelola oleh BPKM Ri sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BPKM Ri akan melakukan investasi dana yang diterima dengan cara yang halal dan sesuai dengan prinsip syariah.
4. Distribusi Dana
Dana yang telah dikelola akan didistribusikan kepada penerima manfaat yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Distribusi dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Peran BPKM Ri dalam Pengelolaan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah
BPKM Ri memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Berikut adalah beberapa peran BPKM Ri:
1. Mengumpulkan dana zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat
2. Mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara efektif dan efisien
3. Menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah kepada penerima manfaat yang memenuhi syarat
4. Mengawasi dan memastikan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah dilakukan dengan transparan dan akuntabel
Kesimpulan
Struktur BPKM Ri memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat. Dengan adanya BPKM Ri, diharapkan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien serta transparan dan akuntabel. Dalam pelaksanaannya, BPKM Ri akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga zakat, bank syariah, dan taman pendidikan Al-Quran dalam melakukan pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat.