Surat Izin Nikah Butuh Stamp Kemenlu dan Menteri Agama

Jodoh setiap orang tentunya hanya menjadi rahasia Tuhan yang tidak bisa dikirakan jika akan menikah maka harus buat surat izin nikah . Tentu ada sebagian orang yang jodohnya orang yang berada di sekitarnya. Namun, ada juga sejumlah orang yang jodohnya dengan orang jauh bahkan di luar negeri. Dalam pengurusan izin nikah dengan orang luar anda perlukan stamp kemenlu dan menteri agama buat surat nikah yang anda ajukan ke KUA.

Dalam proses pengurusan serta pengajuan surat nikah antara warga negara asli Indonesia dengan asing ini prosesnya cukup rumit. Karena ada banyak dokumen yang anda persiapkan agar izin nikah dan surat nikah ini di setujuioleh KUA. Dalam proses pengajuan surat izin nikah ini pun juga memerlukan waktu beberapa hari, karena tentunya terdapat kendala dari bahasa dan geografis.

 

Stamp Kemenlu Dan Mentri Agama

 

Tujuan Pengurusan Surat Nikah

Dalam mengurus surat nikah ini tentu tujuan utamanya untuk memperoleh izin menikah dari KUA atas pernikahannya dengan warga negara asing. Namun, dengan mengurus dan memiliki surat nikah ini, ada tujuan lain yang bisa sekaligus menguntungkan para pemohon. Dengan begitu, proses pengajuan perizinan pernikahan ini akan di setujui.

 

Tujuan ini tentunya juga akan memudahkan Anda dalam proses pengurusan izin nikah ini. Sehingga, kami harap dengan memiliki surat nikah ini seluruh proses pengajuan dan pendaftaran diri untuk menikah dengan WNA ini juga menjadi mudah. Sudah ada gambaran tentang tujuan pengurusan surat nikah ini? Jika belum, simak ulasannya berikut ini:

 

1. Mempermudah Akses Layanan KUA

Pernikahan dengan kedua calon mempelai dari negara yang sama, yakni Indonesia tentu proses pengajuan ini akan mudah. Kemudahan ini anda dapatkan karena bahasa yang anda gunakan dari kedua mempelai dengan petugas KUA sama-sama memakai bahasa Indonesia. Kemungkinan kecil untuk terjadi kesalahpahaman dalam komunikasi yang anda lakukan.

  Duplikat Buku Nikah Prosedur Dan Persyaratan Buku Nikah Hilang

 

Stamp Kemenlu , surat izin nikah

 

Sedangkan, ketika salah satu mempelai merupakan warga negara asing tentunya proses pengajuan serta pendaftaran pernikahan ini sedikit lebih rumit. Kerumitan ini terjadi tentu dari kendala bahasa. Tidak semua pegawai KUA yang mahir berbahasa inggris dengan lancar. Sehingga, mempelai yang berasal dari Indonesia lah yang harus mengurus segala perizinan tersebut.

 

Baca Juga : Mengurus Surat Nikah di Catatan Sipil

 

Karena hanya anda lakukan dari satu pihak saja, tentu hal ini membuat prosesnya sedikit lebih rumit. Terlebih lagi dokumen yang anda siapkan juga tidaklah sedikit. Dengan pengurusan surat nikah ini, tentu pihak KUA akan lebih mudah dalam memberikan layanan. Karena dalam surat nikah ini tentunya akan anda lampirkan  dalam kedua bahasa. Yakni bahasa Indonesia dan bahasa negara sang mempelai.

 

2. Sebagai Data Pendukung

Tentunya surat nikah ini akan anda jadikan data pendukung saat kedua mempelai melengsungkan pendaftaran pernikahannya di KUA setempat. Ketika pernikahan ini anda lakukan di luar negeri, dan pada saatnya kedua mempelai pulang ke Indonesia, mereka juga harus tetap mendaftarkan pernikahannya. Sehingga bisa anda katakan bahwa surat nikah ini sebagai bukti yang valid untuk anda daftarkanstatus pernikahannya di kedua negara.

 

Apalagi, surat nikah ini biasanya diberikan 2 lembar dengan menggunakan kedua bahasa dari masing-masing mempelai. Tentunya, jika terjadi hal-hal yang di luar dugaan, surat nikah ini bisa sebagai bukti pendukung atas hal tersebut. Apalagi jika ada stamp kemenlu dan mentri agama buat surat nikah telah tersedia, hal tersebut telah menjadi bukti yang sudah sangat valid.

 

 Mentri Agama untuk dokumen izin nikah, surat izin nikah

 

3. Meminimalisir Pemalsuan Buku Nikah

Surat nikah ini menjadi bukti autentik, tertulis, dan pastinya bisa anda terima oleh siapa saja atas isi dari surat tersebut. Tentu sudah jelas jika isi dari surat ini yaitu mengenai catatan pernikahan antara kedua belah pihak tersebut. Mulai dari nama kedua pengantin, tempat dan waktu berlangsungnya pernikahan, wali serta saksi pernikahan, hingga orang yang menikah.

 

Permasalahan pemalsuan buku nikah ini bukanlah hal baru lagi. Dengan adanya surat nikah ini tentu kejadian pemalsuan buku nikah ini bisa anda minimalisir. Karena surat nikah yang sudah bertanda stamp dari kemenlu dan mentri agama ini tentu nilainya sangatlah valid. Apalagi stamp dari kemenlu dan mentri agama ini tidaklah secara mudah untuk anda dapatkan.

  Legalisasi Buku Nikah Kawin Campur

 

Tentunya, jika anda perkarakan antara buku nikah palsu dengan surat nikah ini, peluang kemenangan surat nikah tentu lebih besar. Sehingga, dengan mengurus dan memiliki surat nikah tentu pemalsuan atas buku nikah ini bisa anda hindari .

 

Syarat Pengurusan Surat Izin Nikah

Setiap pengajuan perizinan pernikahan ini tentu ada hal-hal yang memang harus anda siapkan dan oleh kedua pasangan. Mulai dari berkas-berkas pengajuan hingga yang lainnya. Apalagi untuk pernikan antara kedua negara ini tentu lebih banyak membutuhkan dokumen pendukung sebagai penunjangnya. Oleh karenanya, sebelum mengajukan perizinan pernikahan ini ada baiknya anda siapkan dahulu dokumen yang anda butuhkan, antara lain:

 

  • CNI (Certificate of No Impediment) : surat ini sebagai surat bukti bahwa calon mempelai dari negara lain ini bukanlah orang yang sudah memiliki pasangan. Selain itu, surat ini keluar untuk menyatakan bahwa bisa menikahi WNI ini.
  • KTP (atau identitas sejenisnya) : kartu identitas ini wajib anda lampirkan dari kedua belah pihak. Untuk warga negara asing bisa menggunakan kartu identitas setempat.
  • Paspor asli dari mempelai yang berstatus warga negara asing.
  • Akta cerai (jika sebelumnya pernah bercerai). Ini anda lampirkan untuk pihak yang memang sudah bercerai sebelumnya.
  • Surat domisili saat ini (untuk mempelai dari negara asing)
  • Foto terbaru dari kedua mempelai dengan ukuran 2cm x 3cm (4lembar) serta 4cm x 6cm (4 lembar).
  • Surat keterangan mualaf (bagi mempelai yang sebelumnya beragama non islam dan hendak menikah secara islam).

 

Syarat Memperoleh surat izin nikah CNI Dari Kedutaan Asing

 

Syarat Memperoleh CNI Untuk Surat Izin Nikah

Surat CNI atau bisa dikatakan bahwa surat lajang ini harus didapatkan dengan mengurusnya pada kedubes negara yang bersangkutan. Misalnya, satu diantara mempelai berasal dari AS maka ia harus mengurus CNI ini di kedubes AS di Indonesia.

 

Agar proses pengajuan CNI ini berjalan lancar, pastikan Anda telah membawa seluruh syarat serta dokumen yang diperlukan. Adapun syarat dokumen yang diperlukan ini yaitu:

  Pertanyaan Tentang Dispensasi Nikah

  • Akta kelahiran mempelai yang terbaru serta dokumen asli.
  • Paspor yang sudah di fotokopi sebanyak 2 lembar
  • KTP mempelai yang asli dari negara asal.
  • Surat keterangan domisili saat berada di Indonesia yang disertakan dengan fotokopi tagihan telepon dan listrik selama di Indonesia.
  • Formulir pernikahan yang diberikan dari kedubes negara bersangkutan.

 

Dalam setiap pengurusan dokumen ini tentu terdapat prosedur yang harus dilakukan. Tak terkecuali pada pengurusan surat nikah ini, dimana prosedur pengurusannya harus benar-benar diperhatikan. Terlebih lagi, dalam surat nikah ini mempelai juga harus mengurus stamp kemenlu dan mentri agama buat surat nikah mereka. Adapun prosedur dalam pengurusan surat nikah yang legal dengan WNA ini yaitu:

 

1. Meminta Surat Pengantar Di RT/RW

Setiap pengajuan perizinan pernikhan diperlukan surat pengantar dari RT/RW kedua mempelai. Karena salah satu pihak bukanlah warga negara Indonesia, maka bisa menggunakan surat CNI dan domisili tadi. Sedangkan pihak satunya yang berasal dari Indonesia, bisa mengurus dan meminta surat pengantar RT/RW untuk perizinan pernikahan ini.

 

2. Meminta Surat Pernyataan Di Kelurahan

Setelah surat pengantar RT/RW ini selesai, selanjutnya bisa mengajukan surat pernyataan dari kelurahan dengan menyodorkan surat RT/RT ini. Nantinya, pihak kelurahan akan membuatkan surat yang berisi pernyataan bahwa Anda memanglah menjadi warganya. Serta surat tersebut bertujuan untuk perizinan pendaftaran pernikahan tersebut.

 

3. Menerjemahkan Berkas Surat Nikah

Pada pengurusan surat nikah ini diperlukan terjemahannya juga. Jadi, surat ini nanti diterjemahkan ke dalam dua bahasa. Selain bahasa Indonesia juga bahasa ibu dari calon mempelai tersebut. Setelah diterjemahkan, stamp kemenlu dan mentri agama buat surat nikah ini penting adanya.

 

Dalam mendapatkan stamp kemenlu dan mentri agama buat surat nikah ini biasanya pihak mempelai yang harus mengurusnya. Tentunya proses pengurusan ini sangat rumit. Mempelai harus mengurus secara langsung ke kantor masing-masing.

 

Bagi Anda yang tidak ingin ribet mengurus surat nikah yang tentunya legal dengan pasangan Anda, bisa gunakan layanan jasa kami. Seluruh proses layanan yang kami lakukan sudah terjamin aman serta terjangkau. Nantinya Anda juga telah mendapatkan stamp kemenlu dan mentri agama buat surat nikah tersebut.

 

Jadi, ketika Anda tidak mau ribet untuk urus stamp kemenlu dan mentri agama buat surat nikah ini bisa mempercayakan hal tersebut kepada kami. Untuk segala pertanyaan yang hendak diajukan pada kami, hubungi saja admin kami dan Anda akan mendapatkan jawabannya secara cepat pula.

Adi