Skema Impor Pajak Keluaran
Impor barang dari luar negeri menjadi solusi bagi para pengusaha yang ingin memasarkan produknya di Indonesia. Namun, sebelum melakukan impor, ada beberapa hal yang perlu di perhatikan, salah satunya adalah pembayaran pajak keluaran. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang skema impor pajak keluaran dan bagaimana cara menghitungnya dan Barang Yang Kena Pajak Impor
Skema Impor Pajak Keluaran – Apa itu Pajak Keluaran?
Pajak keluaran merupakan pajak yang di kenakan pada barang yang di impor ke Indonesia dan akan dipasarkan di Indonesia. Selain itu, pajak keluaran ini di bebankan pada pihak importir atau pemilik barang. Pajak keluaran ini di atur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pajak atas Pertambahan Nilai Barang dan Jasa serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
Bagaimana Skema Impor Pajak Keluaran?
Ada beberapa skema impor pajak keluaran yang dapat diterapkan, yaitu:
1. Skema Impor Bebas
Skema ini di terapkan bagi importir yang tidak ingin melakukan pengembalian pajak. Importir wajib membayar pajak keluaran sebesar 10% dari nilai impor. Pembayaran pajak di lakukan saat barang sudah masuk ke dalam wilayah Indonesia.
2. Skema Impor Dalam Rangka Pengembalian Pajak
Skema ini di terapkan bagi importir yang ingin melakukan pengembalian pajak. Importir tidak perlu membayar pajak keluaran, namun harus mengajukan permohonan pengembalian pajak. Selain itu, pemohonan pengembalian pajak harus di sertai dengan bukti kepemilikan barang dan dokumen impor.
3. Skema Impor Khusus
Skema ini di terapkan bagi importir yang melakukan impor barang tertentu yang memang di atur dalam peraturan pemerintah. Pada skema ini, importir tidak perlu membayar pajak keluaran atau bahkan di berikan keringanan pajak keluaran.
Skema Impor Pajak Keluaran – Bagaimana Cara Menghitung Pajak Keluaran?
Untuk menghitung pajak keluaran, dapat di lakukan dengan rumus sebagai berikut:
Pajak Keluaran = Nilai Impor x Tarif Pajak Keluaran
Tarif pajak keluaran yang di kenakan berbeda-beda tergantung dari jenis barang yang di impor dan juga aturan yang berlaku di Indonesia. Tarif pajak keluaran biasanya berkisar antara 0-10% dari nilai impor.
Kesimpulan – Skema Impor Pajak Keluaran
Skema impor pajak adalah hal yang perlu di perhatikan bagi para pengusaha yang ingin melakukan impor barang dari luar negeri. Dalam menghitung pajak keluaran, perlu memperhatikan jenis barang yang di impor dan tarif pajak keluaran yang berlaku. Sehingga dengan memperhatikan hal-hal tersebut, di harapkan para pengusaha dapat melakukan impor dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.