Skema Impor E Faktur 2017: Panduan Lengkap

Sejak tahun 2017, pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan baru terkait impor barang dan jasa yaitu Skema Impor E Faktur. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan impor. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap tentang Skema Impor E Faktur 2017 dan bagaimana cara mengimplementasikannya.

Apa itu Skema Impor E Faktur 2017?

Skema Impor E Faktur 2017 adalah sistem yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mengelola proses impor barang dan jasa. Dalam sistem ini, semua dokumen impor akan dilakukan secara elektronik melalui portal Impor E Faktur.

Sebelumnya, proses impor dilakukan secara manual dengan pengisian dokumen impor pada kertas atau formulir fisik. Namun dengan adanya Skema Impor E Faktur, semua dokumen impor dapat diisi dan disimpan secara elektronik. Hal ini memudahkan perusahaan dalam melakukan pengarsipan dokumen dan mempercepat proses pengelolaan impor.

  Pengawasan Pembongkaran Barang Impor: Mengoptimalkan Prosedur Ketertiban Barang Impor

Bagaimana Cara Mendaftar di Skema Impor E Faktur?

Untuk dapat menggunakan Skema Impor E Faktur, perusahaan harus terdaftar terlebih dahulu pada sistem tersebut. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar:

1. Buat akun pada portal Impor E Faktur.

2. Verifikasi akun melalui email yang telah didaftarkan.

3. Isi data perusahaan dan dokumen yang dibutuhkan.

4. Tunggu hingga akun disetujui oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Setelah akun disetujui, perusahaan dapat langsung menggunakan sistem Skema Impor E Faktur untuk mengelola proses impor.

Apa Saja Keuntungan Menggunakan Skema Impor E Faktur?

Ada beberapa keuntungan yang dapat diperoleh dengan menggunakan Skema Impor E Faktur, antara lain:

1. Mempercepat proses pengelolaan impor.

2. Mengurangi biaya administrasi karena tidak perlu mencetak dokumen impor.

3. Memudahkan pengarsipan dokumen impor.

4. Meningkatkan transparansi dalam pengelolaan impor.

Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan untuk Impor dengan Skema Impor E Faktur?

Untuk melakukan impor dengan Skema Impor E Faktur, perusahaan harus melampirkan beberapa dokumen, antara lain:

1. Invoice.

2. Packing List.

  Impor Minyak Angola: Manfaat dan Dampaknya bagi Indonesia

3. Bill of Lading.

4. Surat Keterangan Asal Barang (SKAB).

5. Surat Keterangan Impor (SKI).

Perusahaan harus memastikan bahwa dokumen-dokumen tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum mengajukan impor melalui Skema Impor E Faktur.

Apa Saja Kendala yang Mungkin Terjadi dalam Menggunakan Skema Impor E Faktur?

Meskipun Skema Impor E Faktur memiliki banyak keuntungan, tetapi ada beberapa kendala yang dapat terjadi selama menggunakan sistem ini, antara lain:

1. Jaringan internet yang tidak stabil dapat menghambat proses pengisian dokumen.

2. Sistem error atau down yang dapat mengganggu proses impor.

3. Kesalahan dalam pengisian dokumen yang dapat menyebabkan penolakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Perusahaan harus memperhatikan hal-hal tersebut agar proses impor dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagaimana Cara Mengatasi Kendala dalam Menggunakan Skema Impor E Faktur?

Untuk mengatasi kendala dalam menggunakan Skema Impor E Faktur, perusahaan dapat melakukan beberapa hal, antara lain:

1. Memastikan jaringan internet stabil dan memadai.

2. Mencadangkan dokumen impor secara fisik untuk menghindari kesalahan pengisian atau sistem error.

  Impor Mesin Pajak: Pentingnya Memiliki Mesin Pajak dalam Bisnis

3. Memperhatikan ketentuan yang berlaku dalam pengisian dokumen.

Dengan melakukan hal-hal tersebut, perusahaan dapat menghindari kendala dalam penggunaan Skema Impor E Faktur.

Apa Saja Sanksi yang Dapat Diterapkan Jika Tidak Menggunakan Skema Impor E Faktur?

Jika perusahaan tidak menggunakan Skema Impor E Faktur saat melakukan impor barang dan jasa, maka akan dikenakan sanksi yang cukup berat, antara lain:

1. Penghentian sementara kegiatan impor.

2. Pengenaan denda administrasi.

3. Pembekuan izin usaha.

4. Pembatalan sertifikat sebagai importir terdaftar.

Perusahaan harus memperhatikan ketentuan yang berlaku dalam penggunaan Skema Impor E Faktur untuk menghindari sanksi yang cukup berat tersebut.

Kesimpulan

Skema Impor E Faktur 2017 adalah sistem yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia untuk mengelola proses impor barang dan jasa. Dalam sistem ini, semua dokumen impor dilakukan secara elektronik melalui portal Impor E Faktur. Meskipun memiliki beberapa kendala, Skema Impor E Faktur memberikan banyak keuntungan, antara lain mempercepat proses pengelolaan impor dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan impor.

Perusahaan harus memastikan bahwa dokumen impor sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memperhatikan kendala yang mungkin terjadi selama menggunakan Skema Impor E Faktur. Dengan melakukan hal-hal tersebut, perusahaan dapat menghindari sanksi yang cukup berat jika tidak menggunakan Skema Impor E Faktur.

admin