SKCK Sumsel Online

Apa itu SKCK?

Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau yang lebih dikenal dengan SKCK merupakan surat yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal di wilayah hukum Indonesia.

SKCK biasanya diperlukan dalam berbagai keperluan, seperti untuk melamar pekerjaan, mengurus visa, pembuatan SIM, dan sebagainya.

Cara Membuat SKCK Online di Sumsel

Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat SKCK online di Sumsel:

  1. Buka website resmi SKCK online di Sumsel
  2. Isi formulir online dengan data diri lengkap
  3. Upload dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan pas foto
  4. Bayar biaya pembuatan SKCK secara online
  5. Tunggu konfirmasi dari pihak kepolisian
  6. Ambil SKCK yang sudah jadi di kantor kepolisian terdekat

Syarat Membuat SKCK

Untuk membuat SKCK, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

  • Warga negara Indonesia atau asing yang memiliki KTP
  • Usia minimal 17 tahun
  • Tidak memiliki catatan kriminal di wilayah hukum Indonesia
  • Menyerahkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan pas foto
  • Membayar biaya pembuatan SKCK
  SKCK Polsek Kebayoran Lama

Ketentuan Membuat SKCK

Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan dalam membuat SKCK antara lain:

  • SKCK hanya berlaku di wilayah hukum Indonesia
  • SKCK memiliki masa berlaku tertentu dan harus diperbarui secara berkala
  • SKCK tidak dapat dikeluarkan jika terdapat catatan kriminal dalam wilayah hukum Indonesia
  • Biaya pembuatan SKCK tidak dapat dikembalikan jika terdapat kesalahan dalam pengisian formulir atau dokumen yang tidak lengkap

Kesimpulan

Dengan adanya SKCK online di Sumsel, proses pembuatan SKCK menjadi lebih mudah dan efisien. Namun, pastikan untuk memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku agar SKCK dapat diterbitkan secara tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan Anda.

admin