Apa itu SKCK?
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan dokumen resmi dari Kepolisian yang memberikan informasi mengenai catatan kriminal seseorang. SKCK diperlukan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengurus visa ke luar negeri, dan lain sebagainya.
Prosedur Pembuatan SKCK di Polsek
Untuk membuat SKCK di Polsek, Anda harus mengikuti beberapa prosedur sebagai berikut:1. Membawa fotokopi KTP dan KK serta menunjukkan aslinya kepada petugas.2. Melengkapi formulir permohonan SKCK yang disediakan oleh petugas Polsek.3. Membayar biaya administrasi sebesar Rp20.000,- (harga bisa berbeda-beda di setiap daerah).4. Menyerahkan formulir dan bukti pembayaran ke petugas.5. Menunggu SKCK jadi dalam kurun waktu 1-3 hari kerja.
Prosedur Pembuatan SKCK di Polres
Seiring dengan perkembangan teknologi, saat ini SKCK juga bisa dibuat secara online di Polres. Berikut adalah prosedur pembuatan SKCK online di Polres:1. Mengunjungi situs resmi Polres terdekat.2. Melengkapi formulir SKCK online dengan data pribadi yang lengkap dan benar.3. Mengunggah foto dan dokumen yang diminta seperti KTP, KK, dan pas foto.4. Membayar biaya administrasi secara online.5. Menunggu SKCK jadi dalam kurun waktu 1-3 hari kerja.
Kelebihan SKCK Online di Polres
Proses pembuatan SKCK online di Polres memiliki beberapa kelebihan seperti:1. Lebih praktis karena bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja.2. Tidak perlu ke Polres secara langsung dan menghabiskan waktu untuk antri.3. Lebih cepat karena bisa jadi hanya dalam waktu 1 hari kerja.4. Lebih ekonomis karena tidak perlu membayar transportasi ke Polres.
Kesimpulan
Dalam memilih antara SKCK Polsek atau Polres, tergantung pada kebutuhan dan preferensi Anda. Jika Anda ingin melakukan pembuatan SKCK yang cepat dan praktis, maka SKCK online di Polres bisa menjadi alternatif yang baik. Namun, jika Anda tinggal dekat dengan Polsek dan tidak terlalu mempermasalahkan waktu, maka pembuatan SKCK di Polsek juga bisa menjadi pilihan yang tepat.